Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Hendak Diseludupkan, 73 boks Kepiting Hidup Berhasil Diamankan Polisi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Hendak Diseludupkan, 73 boks Kepiting Hidup Berhasil Diamankan Polisi

Hendak Diseludupkan, 73 boks Kepiting Hidup Berhasil Diamankan Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 9 Oktober 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Polres Bulungan dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja Bulungan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 73 boks kepiting ilegal dengan berat total 2,1 ton, pada Rabu (5/10/2022) lalu.

Pengungkapan diawali dari  tindak lanjut informasi terkait adanya dugaan penyelundupan kepiting di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sabanar Lama.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan kepiting yang berada di 73 boks itu adalah kepiting hidup sehingga tidak ada pemusnahan, namun dilepaskan di lokasi yang memang menjadi habitat kepiting.

“Alasan kami lakukan pelepas liaran keptiting itu di wilayah Muara Bulungan. Karena wilayah itu sesuai dengan habitatnya. Sehingga dianggap tepat dilepasliarkan di perairan tersebut,” terangnya baru-baru ini.

Dia mengatakan setelah melaksanakan pelepasliaran bersama petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja Bulungan. Maka proses hukum terhadap pembawa kepiting ini telah berlanjut.

“Selanjutnya proses hukum akan berjalan sesuai dgn ketentuan yg berlaku. Sejauh mana proses hukumnya berjalan, saat ini masih melakukan proses pemeriksaan guna pendalamannya,” tuturnya.

“Tetapi, memang untuk penanganan terhadap barang bukti didahulukan. Mengingat, BB ini merupakan hewan hidup,” jelasnya.

Adapun lanjutnya, upaya-upaya seperti ini akan terus berlanjut ke depannya. Tujuan dilaksanakannya pemeriksaan adalah untuk memetakan dan memudahkan dalam penindakan segala bentuk penyelundupan di wilayah hukumnya.

“Jadi untuk perkara ini, lebih rinci kami masih butuh keterangan lebih lanjut. Apakah ada kerugian negara dari sektor penjualan kepiting hidup ini. Ya, karena memang di sini ada aturan dan regulasinya,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?