Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Hendak Diseludupkan, 73 boks Kepiting Hidup Berhasil Diamankan Polisi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Hendak Diseludupkan, 73 boks Kepiting Hidup Berhasil Diamankan Polisi

Hendak Diseludupkan, 73 boks Kepiting Hidup Berhasil Diamankan Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 9 Oktober 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Polres Bulungan dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja Bulungan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 73 boks kepiting ilegal dengan berat total 2,1 ton, pada Rabu (5/10/2022) lalu.

Pengungkapan diawali dari  tindak lanjut informasi terkait adanya dugaan penyelundupan kepiting di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sabanar Lama.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan kepiting yang berada di 73 boks itu adalah kepiting hidup sehingga tidak ada pemusnahan, namun dilepaskan di lokasi yang memang menjadi habitat kepiting.

“Alasan kami lakukan pelepas liaran keptiting itu di wilayah Muara Bulungan. Karena wilayah itu sesuai dengan habitatnya. Sehingga dianggap tepat dilepasliarkan di perairan tersebut,” terangnya baru-baru ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dia mengatakan setelah melaksanakan pelepasliaran bersama petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja Bulungan. Maka proses hukum terhadap pembawa kepiting ini telah berlanjut.

“Selanjutnya proses hukum akan berjalan sesuai dgn ketentuan yg berlaku. Sejauh mana proses hukumnya berjalan, saat ini masih melakukan proses pemeriksaan guna pendalamannya,” tuturnya.

“Tetapi, memang untuk penanganan terhadap barang bukti didahulukan. Mengingat, BB ini merupakan hewan hidup,” jelasnya.

Adapun lanjutnya, upaya-upaya seperti ini akan terus berlanjut ke depannya. Tujuan dilaksanakannya pemeriksaan adalah untuk memetakan dan memudahkan dalam penindakan segala bentuk penyelundupan di wilayah hukumnya.

“Jadi untuk perkara ini, lebih rinci kami masih butuh keterangan lebih lanjut. Apakah ada kerugian negara dari sektor penjualan kepiting hidup ini. Ya, karena memang di sini ada aturan dan regulasinya,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Tarakan

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP

11 Agustus 2026
Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?