Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gandeng LSP-KPK, BPSDM Kaltara Gelorakan Budaya Anti Korupsi Melalui Diklat
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Gandeng LSP-KPK, BPSDM Kaltara Gelorakan Budaya Anti Korupsi Melalui Diklat

Gandeng LSP-KPK, BPSDM Kaltara Gelorakan Budaya Anti Korupsi Melalui Diklat

Redaksi
Redaksi
Published: 2 Desember 2021
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN  – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama dengan LSP-KPK menyelenggarakan Diklat Calon Penyuluh Anti Korupsi bagi Tenaga Pendidik dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi melalui jalur pengalaman/Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang diselenggarakan di SwissBell Hotel Tarakan, dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 3 Desember 2021.

Kegiatan ini bagian dari pelaksanaan Syncrounous Diklat dan Sertifikasi yang sebelumnya dilaksanakan secara Assyncrounous melalui LMS KPK yang dihelat sejak 26-29 November 2021.

Secara umum kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi bagi calon penyuluh anti korupsi sehingga menjadi modal awal dalam rangka memberikan skill teknis penyuluh Antikorupsi dalam rangka mengiplementasikan Pergub 47 Tahun 2020 Tentang Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan Provinsi Kaltara.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Kaltara, Muhamad Ishak yang mewakili Gubernur Kaltara, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan pada jenjang pendidikan yang sangat penting dilaksanakan secara sistematis, terpadu dan berkelanjutan untuk menanamkan budaya antikorupsi terkhusus kepada insan pendidik di Provinsi Kaltara yang diharapkan menjadi agen penebar benih Budaya Antikorupsi.

“Pada dasarnya pencegahan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk para pendidik seperti yang didiklatkan pada hari ini,” ungkapnya di hadapan peserta, Senin (30/11/2021).

Beliau menambahkan bahwa Pemprov Kaltara telah melahirkan produk hukum, yakni Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pendidikan Anti Korupsi yang berimplikasi terhadap penguatan Pendidikan Antikorupsi di Bumi Benuanta, yang secara umum mengedukasi kepada seluruh unsur masyarakat untuk memerangi korupsi, yang secara khusus ditujukan kepada pendidik dan peserta didik, orang tua siswa, Aparatur Sipil Negara, BUMD dan Masyarakat.

“Kegiatan ini juga, merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat terkait penanaman Budaya Antikorupsi yang dimulai dari generasi muda dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat yang diwakili Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Diah Novianthi yang juga turut hadir pada kegiatan mengapresiasi lahirnya Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 47 Tahun 2020 yang menurutnya komitmen Pemerintah Kaltara dalam membudayakan Antikorupsi.

“Lahirnya Pergub Nomor 47 Tahun 2020 merupakan gerak cepat dan kerja cepat dalam memberantas Korupsi di Kalimantan Utara,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterlibatan peran serta elemen masyarakat salah satunya Pemprov Kaltara melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam mengedukasi Budaya Anti Korupsi, yang secara harafiah dilaksanakan melalui strategi Trisula pemberantasan Korupsi.

“Pemberantasan Korupsi dapat dilakukan melalui trisula pemberantasan, yaitu Pencegahan, Pendidikan, dan penindakan,” ungkapnya dalam sambutan pembukaan Diklat Calon Penyuluh Antikorupsi.

Sebagai informasi, kegiatan Syncrounous Diklat Penyuluh dilaksanakan selama 3 hari dengan pola pembelajaran klasikal melalui 6 kelompok yang masing-masing didampingi oleh Penyuluh dari LSP-KPK. (prd/bpsdmkaltara)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional
TAGGED:Anti KorupsiborneoFbFokusborneofokusborneoLSP-KPKPemprov kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
BeritaBulunganEkonomiHukum & KriminalMalinauNunukanOrganisasiPemprov KaltaraProv. KaltaraSDATana TidungTarakan

Menenggelamkan Jantung Borneo: Proyek PLTA Mentarang dan Risiko Besar bagi Sungai Tubu–Mentarang

19 Februari 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?