By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : FPI Dilarang Beraktivitas, Simpatisan di Daerah Siap Ikut Kendaraan Baru
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > FPI Dilarang Beraktivitas, Simpatisan di Daerah Siap Ikut Kendaraan Baru

FPI Dilarang Beraktivitas, Simpatisan di Daerah Siap Ikut Kendaraan Baru

Redaksi
Redaksi
Published: 3 Januari 2021
Bagikan

TARAKAN – Larangan segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) ternyata tak membuat simpatisan organisasi ini di daerah terpengaruh. Mereka umumnya menganggap larangan segala kegiatan FPI yang diumumkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD belum lama ini biasa saja.

Eks Pelaksana Harian FPI Kota Tarakan, Ismail Ali mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tidak menanggapi berlebihan dibubarkannya FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan enam Menteri dan kepala lembaga sekaligus tersebut. FPI, kata dia, hanya kendaraan mereka dalam organisasi, namun bukanlah tujuan mereka. Sehingga, dengan tidak terdaftar di Kemendagri sejak Juni 2019, kata Ismail Ali, hanya persoalan nama organisasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Karena begini, Habib Rizieq mengatakan, FPI itu bukan tujuan, FPI itu hanya kendaraan kita. Adapun untuk saat ini, FPI sudah dilarang, kita tinggal ganti kendaraan yang baru,” ungkap Ismail Ali.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mematuhi apa yang telah menjadi ketetapan pemerintah. Bahkan, mereka siap mencopot dan melepas segala atribut FPI yang masih ada.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Adapun dengan pelarangan atribut, kami manggut. Kami taat dengan pemerintah. Jadi saat ini sudah ada seruan nasional, kita mencabut seluruh logo atau atribut. Tapi juga perlu diketahui, saat ini kita juga membentuk Front Persatuan Islam. Jadi kita tidak masalah dengan hal seperti itu,” terangnya.

Dengan organisasi baru tersebut, eks anggota FPI telah siap kembali menjalankan aktivitasnya. Mengingat, kata dia, seluruh warga negara memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul sesuai dengan undang-undang. Terkait legalitas organisasi baru, menurutnya, legalitas hanyalah syarat dan bukanlah penghalang bagi organisasi dalam menjalankan kegiatan.

“Di undang-undang itu sudah diatur berserikat dan berkumpul telah dijamin undang-undang nomor 8. Untuk legalitas cuma formalitas saja. Cuma untuk mengambil dana hibah dari pemerintah. Begitu saja sebenarnya,” jelasnya.

Ismail Ali juga mengaku tak mau ambil pusing dengan organisasi baru mereka yang kembali akan mendapat sorotan. “Mau kami dinonaktifkan atau dilarang. Seperti yang saya katakan sebelumnya, FPI itu bukan tujuan melainkan kendaraan. Ada atau tidaknya FPI, amar makruf nahi munkar harus tetap ditegakkan,” tegasnya. (*/da)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Menghitung Hari Hadirnya Vaksin Sinovac yang Halal dan Aman
Migas dari Komoditas Jadi Modal Pembangunan Nasional
Menkeu-BI Resmikan Uang Rupiah Khusus HUT ke-75 RI Pecahan 75.000
Salat Id Muhammadiyah, Kemenag Minta Pemda Beri Izin
Eks Polisi Jadi Anggota Sindikat Narkoba Internasional
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber