By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Tarakan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Persoalan Lahan WKP Pertamina
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Tarakan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Persoalan Lahan WKP Pertamina

DPRD Tarakan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Persoalan Lahan WKP Pertamina

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Mei 2025
Bagikan

TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan lahan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) bersama PT Pertamina EP Tarakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, dan Polres Tarakan, pada Senin (5/5/2025). Rapat ini digelar menyusul banyaknya isu di masyarakat terkait status kepemilikan lahan di wilayah operasi Pertamina, termasuk soal sertifikasi lahan dan radius keselamatan.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, mengungkapkan bahwa rapat tersebut berhasil menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat terkait status lahan di WKP.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Alhamdulillah, beberapa isu sudah terjawab, termasuk soal radius keselamatan yang telah diatur sejak tahun 1930-an. Di luar radius itu, Pertamina dapat memberikan rekomendasi untuk pengelolaan lahan,” ujar Adyansa usai rapat.

 

Menurut Adyansa, radius keselamatan minimum ditetapkan 100 meter dari sumur bor aktif, tetapi dapat diperluas dengan mempertimbangkan aspek keselamatan.

 

“Saya baru tahu ternyata radiusnya dihitung 100 meter dari sumur bor aktif, tapi ini bisa lebih kalau aspek keselamatannya membutuhkan,” katanya.

 

Rapat juga membahas hibah aset tanah dari Pertamina yang saat ini dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dimanfaatkan Pemkot Tarakan. Aset tersebut diharapkan dapat dialihkan dari aset negara menjadi aset daerah.

 

“Kami membahas bagaimana aset negara yang sudah diduduki Pemkot bisa menjadi aset daerah, termasuk untuk pembentukan polsek di Tarakan Tengah,” jelas Adyansa.

 

Lebih lanjut, Adyansa menyebutkan bahwa Pertamina memiliki lebih dari 1.500 titik sumur bor di Tarakan sejak era Belanda. Sumur yang masih aktif atau memiliki potensi minyak tetap dipertahankan, sedangkan sumur yang sudah ditutup secara permanen dianggap tidak lagi aktif.

 

“Kalau sumur sudah ditutup penuh, itu dianggap berkurang. Tapi kalau masih ada kemungkinan minyak, itu masih aktif,” tambahnya.

 

Untuk pengurusan lahan oleh masyarakat, Adyansa menegaskan bahwa proses tetap melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

“Masyarakat yang ingin mengurus lahan harus ke BPN, kemudian BPN akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk menentukan apakah lahan tersebut memungkinkan untuk disertifikasi atau tidak,” terangnya.

 

Ke depan, DPRD Tarakan berencana membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pertamina, Pemkot, dan DPRD untuk mengawal proses hibah tanah dan alih status aset.

 

“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan bentuk tim untuk mengawal tanah hibah ini, agar aset negara bisa menjadi aset daerah,” pungkas Adyansa.

 

Rapat ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat Tarakan terkait status lahan di WKP serta mempercepat penyelesaian masalah aset daerah. (**)

Anda Mungkin Juga Menyukai

20 Hari Mangkir Dinas, 2 ASN Pemkot Dijatuhi Sanksi
Banyak Perusahaan Menunggak Pajak Reklame, Begini Jumlah Tunggakan Pajaknya
Segera Laksanakan Musda, Kandidat Calon Ketua Kosgoro Kaltara Hanya 1 Pendaftar
Progres Masih Rendah, DPRD Kaltara Minta Pembangunan Pos PLBN Krayan Dipercepat
Kota Tarakan Miliki Koleksi 45 Naskah Kuno
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
UMKM Maju, Budaya Lestari: KKB 2025 Jadi Wadah Sinergi dan Akses Pasar
Bank Indonesia Berita Ekonomi Prov. Kaltara Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber