TARAKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara, Dino Andrian, mengusulkan agar pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat turut berkontribusi dalam mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di daerah tersebut.
Usulan tersebut disampaikan dalam forum rapat bersama pemangku kepentingan sebagai respons atas potensi berkurangnya jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) akibat keterbatasan anggaran pemerintah.
Dino menjelaskan, keterlibatan SPPG diharapkan dapat menjadi salah satu solusi alternatif untuk membantu masyarakat yang berisiko kehilangan akses layanan kesehatan. Ia menilai, dengan kapasitas operasional yang dimiliki, kontribusi sosial dari pengelola SPPG memungkinkan untuk dilakukan, khususnya dalam membantu pembiayaan iuran peserta BPJS Kesehatan.
“Ini sifatnya usulan dalam ruang demokrasi. Harapannya ada kepedulian sosial dari berbagai pihak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Meski demikian, Dino menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak bersifat mengikat dan tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga membuka kemungkinan adanya fasilitasi lanjutan dari DPRD untuk mempertemukan pihak terkait guna membahas skema kontribusi secara lebih konkret.
Selain itu, DPRD Kaltara juga mendorong BPJS Kesehatan untuk membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, agar upaya perluasan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dapat terus berjalan di tengah keterbatasan fiskal. (Sdq)



