By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPR RI, Kemenhub dan PUPR Sepakat Sinkronisasi Anggaran di RAPBN 2021
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > DPR RI, Kemenhub dan PUPR Sepakat Sinkronisasi Anggaran di RAPBN 2021

DPR RI, Kemenhub dan PUPR Sepakat Sinkronisasi Anggaran di RAPBN 2021

Redaksi
Redaksi
Published: 15 September 2020
Bagikan

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komisi V DPR sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran dalam RAPBN tahun 2021.
“Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN TAA 2021 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR,” ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Selasa.
Selain itu legislator tersebut juga mengatakan bahwa Komisi V DPR
dapat menerima penjelasan Menteri PUPR dan Menhub terhadap pagu anggaran masing-masing kementerian dalam RAPBN TA 2021 sesuai dengan Nota Keuangan.
Pagu kebutuhan Kementerian PUPR pada tahun 2021 sebesar Rp140,3 triliun, dan Penyesuaian Nota Keuangan RAPBN TA 2021 sebesar Rp149,8 triliun sehingga terdapat penambahan Rp9,48 triliun.
Penambahan anggaran tersebut antara lain untuk kegiatan ketahanan pangan, infrastruktur kawasan industri dan sebagainya sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Total anggaran Kementerian PUPR pada 2021 tersebut sebagian besar dialokasikan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sebesar Rp58,54 triliun dan Ditjen Bina Marga sebesar Rp53,95 triliun.
Sedangkan pagu kebutuhan Kementerian Perhubungan pada 2021 Rp75,75 triliun, dengan Penyesuaian Nota Keuangan RAPBN TA 2021 sebesar Rp45,66 triliun.
Komisi V DPR RI dalam rapat tersebut juga meminta Kementerian PUPR untuk mengupayakan ganti rugi kepada pelaku usaha yang menjadi korban bencana lumpur Sidoarjo yang terjadi pada tahun 2006 silam.
“Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk mengupayakan alokasi anggaran pada RAPBN TA 2021 terhadap ganti rugi tanah dan bangunan bagi pelaku usaha korban bencana lumpur Sidoarjo di peta area terdampak yang belum diselesaikann sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Lasarus.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Dikasih Surat ‘Sakti’, Perusahaan di Tanjung Pasir Masih Cemari Laut
Indonesia Jadi Mediator Konflik AS-Iran
Pemerintah Jamin Keamanan Vaksin untuk Lansia
HIPMI Nunukan Soroti Pernyataan Anggota DPRD yang Pro-Pupuk Ilegal asal Malaysia
CV MNA Bela Diri, Tapi Sadar Ada Kesalahan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber