By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPR Minta Segera Cabut Kebijakan Ekspor Benur Lobster, KKP Minta Waktu
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > DPR Minta Segera Cabut Kebijakan Ekspor Benur Lobster, KKP Minta Waktu

DPR Minta Segera Cabut Kebijakan Ekspor Benur Lobster, KKP Minta Waktu

Redaksi
Redaksi
Published: 28 Januari 2021
Bagikan

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera mencabut kebijakan ekspor benih lobster. KKP disarankan untuk lebih fokus melakukan budidaya untuk meningkatkan ekosistem.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono meminta waktu paling lama dua bulan untuk kebijakan tersebut. Seperti diketahui, hingga saat ini kebijakan itu masih dihentikan sejak menteri sebelumnya Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Trenggono mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan ekspor benih lobster sebelum benar-benar dicabut. “Saya meminta waktu, dua bulan paling lama,” ujarnya secara virtual, Rabu (27/1).

DPR pun meminta BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) untuk menyiapkan alat canggih yang bisa diletakkan di pelabuhan maupun bandara untuk memantau pergerakan setiap orang yang membawa benih lobster ke luar negeri.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kementerian pun akan menyiapkan alat pendeteksi tersebut agar dapat mendeteksi laut Indonesia yang begitu luas. “Saya mau tegas banget, tapi kalau saya tegas tapi salah, namanya ngawur. Jadi saya butuh evaluasi,” ucapnya.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan selama ini kementerian tidak pernah meminta anggaran untuk membeli alat. Sementara anggaran yang disediakan selalu tersisa.

“Saya sampai nyinggung di Lampung itu kantor karantina bagus, mewah, saya sudah ngomong ketiga kali. Dikasih uang Rp 12 triliun ibu-ibu disuruh belanja nggak abis uangnya, malah dibalikin,” ungkapnya.

Trenggono menjelaskan, alasannya pihaknya belum dapat memutuskan kebijakan ekspor benih lobster karena masih memikirkan nasib para nelayan. Dengan demikian, dirinya sedang mencari kebijakan yang tepat bagaimana ekspor dilarang tanpa melupakan kesejahteraan nelayan.

“Kemudian saya lihat lagi nelayan-nelayan itu hidupnya dari situ, oke kalau begitu bagaimana dia tetap bisa sejahtera? Ukurannya itu ketika si pembudidaya. Jadi ini saya stop dulu,” pungkasnya.(int/sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Peralihan Status Pegawai KPK ke ASN, KASN Tunggu Usulan KPK
Pemerintah Bangun Persemaian Skala Besar untuk Green Economy
Bawa Bukti, LN-PPAN Resmi Laporkan CV MNA ke Polda Kaltara
Pemerintah Butuh Kritik yang Pedas dan Keras
Presiden Prabowo Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber