TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan saat ini masih melakukan pendataan terhadap sejumlah toko atau tempat penjualan liquid vape di wilayah Tarakan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya awal pengawasan dan pencegahan terhadap peredaran produk yang berpotensi disalahgunakan.
Kepala BNN Kota Tarakan, Evon Meternik, S.E., melalui Ketua Tim Pemberantasan Agus Andi S., S.H., M.H., menjelaskan pendataan terhadap beberapa toko penjual liquid telah dilakukan sejak akhir tahun 2025. Hingga saat ini, BNN Tarakan belum masuk pada tahap pengambilan sampel, karena pengawasan yang dilakukan masih difokuskan pada edukasi kepada para penjual.
“Untuk saat ini kami masih dalam tahap pendataan dan edukasi. Beberapa varian produk yang kami lihat juga sudah memiliki label BPOM,” ujarnya, Rabu (25/3/26).
Agus menambahkan, pengawasan terhadap peredaran liquid vape dilakukan secara berkala. Meski demikian, BNN Tarakan belum menemukan adanya kasus atau laporan terkait penyalahgunaan liquid yang mengarah pada gangguan kesehatan maupun perilaku pengguna di daerah tersebut.
“Kami belum menemukan kasus atau laporan yang mengarah pada penyalahgunaan liquid. Karena itu, untuk saat ini kami belum melakukan pengambilan sampel,” katanya.
Ia menjelaskan, pengujian terhadap pengguna narkotika dapat dilakukan melalui pemeriksaan urine, darah, maupun rambut. Namun, untuk kebutuhan di Tarakan, pemeriksaan yang paling cepat dan praktis sejauh ini baru sebatas tes urine.
Selain itu, BNN Tarakan juga mendorong adanya pengawasan terpadu bersama instansi terkait guna memantau peredaran liquid vape secara lebih menyeluruh. Langkah ini dinilai penting mengingat jumlah toko penjual liquid di Tarakan masih tergolong terbatas dan masih memungkinkan untuk terus dipantau.
BNN Tarakan pun mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna vape, agar lebih selektif dalam membeli liquid. Masyarakat diminta memilih produk yang dijual di toko resmi dan memastikan memiliki izin serta label BPOM agar terhindar dari produk yang tidak jelas kandungannya.
“Jangan membeli cairan vape dari sumber yang tidak jelas. Sebaiknya pilih toko yang resmi dan produknya sudah berlabel BPOM,” tegas Agus. (Sdq)



