By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Buntut Meningkatnya Gagal Ginjal Pada Anak, Obat Sirup Ditarik Dari Pasaran
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Buntut Meningkatnya Gagal Ginjal Pada Anak, Obat Sirup Ditarik Dari Pasaran

Buntut Meningkatnya Gagal Ginjal Pada Anak, Obat Sirup Ditarik Dari Pasaran

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Oktober 2022
Bagikan

TARAKAN – Semakin bertambahnya kasus Acute Kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak-anak di Indonesia, membuat pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut. Sehingga pemerintah mencabut sementara peredaran obat sirup lantaran Ditemukan adanya tiga zat kimia berbahaya dari obat bentukan cair atau sirup yang dikonsumsi anak tersebut. Tak hanya itu, seluruh dokter pun sepakat tidak memberi resep sirup ke anak dan masyarakat secara umum.

Saat diwawancara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes mengatakan sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan pada 18 Oktober 2022 disebutkan bahwa pada poin ke 7 khusus kepada tenaga kesehatan agar tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup namun yang disarankan ialah pemberian obat berbentuk tablet.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini sebagai pencegahan agar jangan sampai kalau terjadi sesuatu nanti disalahgunakan.
Saat ini BPOM sedang melakukan pengujian terhadap obat-obatan. Sehingga arahan ini juga diberikan kepada apotek-apotek agar tidak menjual obat sirup lebih dulu. Aturannya ini sudah dikeluarkan Senin lalu,” ungkapnya.

Dijelaskannya, khusus tenaga kesehatan di Kota Tarakan sudah menerima intruksi dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sehingga para nakes harus mematuhi edaran tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi untuk sementara waktu obat sirupnya ditarik sementara, sambil BPOM melakukan pemeriksaan atau pengujian. Jadi harus ditunggu hasilnya. Jadi dokter umum sampai spesialis itu pasti tidak memberikan resep obat sirup,”jelasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia Diduga Tidak Dilengkapi Izin
Salurkan Alat Tukar Rupiah Ke Daerah 3 T, BI Libatkan KRI Lakukan Penyaluran Uang
Terima Aduan Kecurangan, DKUKMP Sidak SPBU Ladang
Permudahkan Aktivitas Bongkat Muat, Pelabuhan Tengkayu I Bakal Difasilitasi Crane
Perkebunan dan Tanaman Pangan Pengaruhi Pendapatan Petani
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber