By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Buntut Meningkatnya Gagal Ginjal Pada Anak, Obat Sirup Ditarik Dari Pasaran
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Buntut Meningkatnya Gagal Ginjal Pada Anak, Obat Sirup Ditarik Dari Pasaran

Buntut Meningkatnya Gagal Ginjal Pada Anak, Obat Sirup Ditarik Dari Pasaran

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Oktober 2022
Bagikan

TARAKAN – Semakin bertambahnya kasus Acute Kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak-anak di Indonesia, membuat pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut. Sehingga pemerintah mencabut sementara peredaran obat sirup lantaran Ditemukan adanya tiga zat kimia berbahaya dari obat bentukan cair atau sirup yang dikonsumsi anak tersebut. Tak hanya itu, seluruh dokter pun sepakat tidak memberi resep sirup ke anak dan masyarakat secara umum.

Saat diwawancara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes mengatakan sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan pada 18 Oktober 2022 disebutkan bahwa pada poin ke 7 khusus kepada tenaga kesehatan agar tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup namun yang disarankan ialah pemberian obat berbentuk tablet.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini sebagai pencegahan agar jangan sampai kalau terjadi sesuatu nanti disalahgunakan.
Saat ini BPOM sedang melakukan pengujian terhadap obat-obatan. Sehingga arahan ini juga diberikan kepada apotek-apotek agar tidak menjual obat sirup lebih dulu. Aturannya ini sudah dikeluarkan Senin lalu,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dijelaskannya, khusus tenaga kesehatan di Kota Tarakan sudah menerima intruksi dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sehingga para nakes harus mematuhi edaran tersebut.

“Jadi untuk sementara waktu obat sirupnya ditarik sementara, sambil BPOM melakukan pemeriksaan atau pengujian. Jadi harus ditunggu hasilnya. Jadi dokter umum sampai spesialis itu pasti tidak memberikan resep obat sirup,”jelasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Sarankan Sekolah dan Ponpes Dipasang CCTV untuk Cegah Pencabulan
Gubernur Kaltara Borong Dagangan UMKM
Syamsuddin Arfah Temukan Dugaan Ketidaksesuaian MBG di SMA 1 Tarakan, Komisi IV Siapkan Rekomendasi Sanksi
DPRD Kaltara Soroti LSL sebagai Penyumbang Kasus HIV, Dorong Pergub dan Skrining Sekolah
Sobat Bumi UBT Gelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana di SMAN 1 Tarakan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber