TARAKAN – Polemik Tunjangan Hari Raya (THR) bagi petugas kebersihan di Kota Tarakan terus menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Dapot Sinaga, menyoroti kesalahan dalam penyampaian kebijakan ini yang menyebabkan narasi negatif di media sosial terhadap pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif.
Menurut Dapot, masalah utama terletak pada komunikasi yang tidak tepat.
“Karena permasalahan ini narasi di media sosial kayaknya yang disalahkan pemerintah termasuk Eksekutif dan legislatif di dalamnya,” ujar Dapot.
Ia menjelaskan bahwa tunjangan tersebut sebenarnya merupakan reward, bukan THR. Kesalahan penyampaian ini membuat petugas kebersihan menunggu dan menuntut setiap tahun.
“Kesalahan itu di mungkin karena tidak menyampaikan ini ada reward, Bukan dari THR. Karena itu jadi Mereka itu menunggu setiap tahun. Salah disitu, ini kesalahan kita sebenarnya Penyampaiannya Kenapa Jangan dibilang THR,” tegasnya.
Dapot menekankan perlunya perbaikan dalam penyampaian informasi agar sesuai dengan esensi kebijakan.
“Karena bahasanya THR Nah ini perlu Yang kita perlu perbaikan Untuk penyampaian kekuatan kita di bawah. Karena tidak ada penyampaian dengan baik Dengan sesuai apa yang kita Yang kita berikan. Karena setiap tahun THR Pasti mereka menuntut,” tambahnya.
Pernyataan ini muncul di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Tarakan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sebelumnya, RDP membahas pemangkasan anggaran THR karena efisiensi dan pengalihan pengelolaan petugas kebersihan ke pihak ketiga per 1 Maret 2026.
Dapot berharap perbaikan komunikasi ini dapat mencegah kesalahpahaman di masa depan dan memastikan kesejahteraan petugas kebersihan terjaga tanpa menimbulkan tuntutan berulang. (*)
Reporter : Arif Rusman




