TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, menilai penanggulangan HIV/AIDS tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan konvensional. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja membahas substansi, sinkronisasi kebijakan, serta penguatan peran perangkat daerah terhadap Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Utara, Senin (9/2/2026).
Dino menegaskan, pola pencegahan yang selama ini dilakukan cenderung bersifat rutin dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap penurunan kasus. Ia mencontohkan pengalaman provinsi lain yang telah lama menerapkan program penanggulangan HIV/AIDS, namun masih mencatat angka kasus yang tinggi secara nasional.
“Kalau kita masih menggunakan cara-cara biasa, jangan berharap terjadi penurunan. Pola yang sifatnya rutin dan seremonial justru tidak efektif. Pemerintah daerah harus berani keluar dari pola lama,” ujar Dino.
Menurutnya, peningkatan kegiatan skrining atau pelatihan saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kebijakan yang lebih tegas dan komprehensif. Ia mendorong pemerintah provinsi dan DPRD untuk merumuskan regulasi yang lebih kuat dan progresif, guna menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Kaltara.
Dino juga menekankan pentingnya evaluasi kebijakan secara berkala serta keberanian dalam merumuskan langkah-langkah strategis yang menyentuh akar permasalahan, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan kebijakan publik.
“Pergub ini harus menjadi instrumen yang benar-benar efektif. Harus ada terobosan, bukan sekadar pengulangan program yang sama dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut dihadiri pimpinan DPRD, Komisi IV, perwakilan perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait. Hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Pergub Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS sebelum ditetapkan. (Sdq)




