By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Aliansi GAMPAR Beri Ultimatum 1×24 Jam ke Ketua DPRD Kaltara Terkait Pembelaan terhadap Kader Gerindra
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Aliansi GAMPAR Beri Ultimatum 1×24 Jam ke Ketua DPRD Kaltara Terkait Pembelaan terhadap Kader Gerindra

Aliansi GAMPAR Beri Ultimatum 1×24 Jam ke Ketua DPRD Kaltara Terkait Pembelaan terhadap Kader Gerindra

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 6 April 2026
Bagikan
Muhammad Zikrul Gibran, Korlap Aliansi GAMPAR

TARAKAN – Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR) mendesak Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, untuk memberikan penjelasan atas pernyataannya yang dinilai membela kader Partai Gerindra Kabupaten Bulungan, Lausa Laida, yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu pada Pemilu Legislatif Kabupaten Bulungan 2024.

Koordinator Lapangan Aksi GAMPAR, Muhammad Zikrul Gibran, menilai sikap Achmad Djufrie tidak sejalan dengan sumpah jabatan sebagai pimpinan legislatif daerah. Menurut dia, pembelaan terbuka yang disampaikan kepada kadernya itu menunjukkan adanya pengutamaan kepentingan partai di atas kepentingan publik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ya, kita tanyakan lagi bahwa ketegasan ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membela kader yang salah itu sangat bobrok. Dia tidak tepat dalam ikrar janjinya pada pelantikan,” ujar Muhammad Zikrul, Senin (6/4/26).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menegaskan, pihaknya telah memberikan tenggat waktu 1×24 jam untuk menunggu tindak lanjut dari DPRD Kaltara. Namun hingga batas waktu yang mereka harapkan, belum ada respons yang dinilai memadai.

“Untuk waktu yang kami kasihkan, kami beri waktu sampai 1×24 jam. Itu tenggang waktu yang kami harapkan. Dalam 1×24 jam, apalagi menjadi tuntutan kawan-kawan mahasiswa ini belum ada kelanjutan dari pihak DPRD, itu bentuk kelalaian bahwa dia tidak memenuhi masyarakatnya yang ada di sini,” katanya.

GAMPAR juga menyoroti alasan yang disebut datang dari pihak DPRD, yakni adanya aksi di daerah Bulungan. Namun bagi aliansi, alasan tersebut tidak menjawab pokok persoalan, yakni sikap terbuka Achmad Djufrie yang sebelumnya disebut akan “pasang badan” terhadap kadernya dalam kasus yang sedang diproses penyidik.

Massa aksi menilai pernyataan itu patut dipertanyakan karena diduga dapat memengaruhi proses penegakan hukum. Mereka juga mendesak agar pimpinan DPRD Kaltara tetap mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, bukan kepentingan partai politik.

Dalam tuntutannya, GAMPAR menilai pembelaan terhadap Lausa Laida—yang kini berstatus tersangka oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Utara—tidak semestinya dilakukan oleh pimpinan lembaga legislatif provinsi. Aliansi juga meminta agar dugaan penyalahgunaan jabatan untuk mengintervensi proses penyidikan tidak terus dibiarkan.

Selain itu, GAMPAR menyinggung potensi kerugian keuangan daerah apabila dugaan penggunaan ijazah palsu itu nantinya terbukti. Mereka menyebut selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bulungan, Lausa Laida diduga telah menikmati fasilitas yang bersumber dari APBD.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Achmad Djufrie terkait tuntutan dan ultimatum yang disampaikan Aliansi GAMPAR. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Perketat Pengawasan Keamanan dan Ketertiban, Petugas Lapas Lakukan Razia Secara Intensif
Kaltara berhasil masuk lima besar Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) 2022
Paripurna APBD 2023, Pendapatan Pemprov Alami Peningkatan
Injakan Kaki di Kaltara, presiden PKS disambut tradisi Tepung Tawar
Gubernur Sampaikan Pesan Toleransi Saat Perayaan Cap Go Meh
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Tunggu Putusan Inkrah, Tanggapi Tuntutan GAMPAR soal Dugaan Intervensi Kasus Ijazah Palsu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
6 April 2026
Kasat Lantas Polres Tarakan: Penanganan Kecelakaan di Aki Balak Masih Tahap Lidik, Saksi dan CCTV Sedang Diperiksa
Berita Prov. Kaltara Tarakan
6 April 2026
Warga Sebatik Ambil BBM di Malaysia, Imbas Pengurangan Kuota Distribusi BBM
BBM Berita Ekonomi Nunukan Prov. Kaltara
5 April 2026
Setahun Kinerja Ketua DPRD Kaltara
Kaltara Opini
5 April 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber