TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan mendorong penerapan sistem aduan masyarakat berbasis foto untuk meningkatkan pengawasan terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait kepatuhan terhadap jam kerja.
Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, mengatakan langkah tersebut diambil setelah banyak laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran disiplin ASN.
“Setelah banyak laporan masyarakat terkait kinerja jam ASN, kami agendakan. Termasuk membuat kotak surat atau grup aduan. Jadi semua bisa memfoto, kalau ada ASN yang terlihat, foto saja,” ujarnya.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk nantinya akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk dilakukan klarifikasi. OPD akan memastikan apakah ASN yang dilaporkan sedang menjalankan tugas dinas atau tidak berada di tempat kerja tanpa alasan yang sah.
Ia menegaskan mekanisme ini bukan untuk menghukum, melainkan meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selain membuka kanal aduan, Komisi I juga mendorong penguatan pengawasan internal di lingkungan Pemkot Tarakan guna memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga selama jam kerja.
Adyansa mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan etika pelayanan publik. Menurutnya, teguran dari masyarakat terhadap ASN di ruang publik dapat menurunkan citra institusi pemerintahan.
“Saya harap semua ASN di Kota Tarakan bekerja dengan disiplin dan menjalankan tugas dengan baik. Apa yang kita lakukan dalam pengabdian di pemerintahan semoga menjadi amal ibadah,” pungkasnya. (Sdq)



