By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Adyansa Dorong Sistem Aduan Foto untuk Awasi Disiplin ASN
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Adyansa Dorong Sistem Aduan Foto untuk Awasi Disiplin ASN

Adyansa Dorong Sistem Aduan Foto untuk Awasi Disiplin ASN

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 19 Februari 2026
Bagikan

TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan mendorong penerapan sistem aduan masyarakat berbasis foto untuk meningkatkan pengawasan terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait kepatuhan terhadap jam kerja.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, mengatakan langkah tersebut diambil setelah banyak laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran disiplin ASN.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setelah banyak laporan masyarakat terkait kinerja jam ASN, kami agendakan. Termasuk membuat kotak surat atau grup aduan. Jadi semua bisa memfoto, kalau ada ASN yang terlihat, foto saja,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, setiap laporan yang masuk nantinya akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk dilakukan klarifikasi. OPD akan memastikan apakah ASN yang dilaporkan sedang menjalankan tugas dinas atau tidak berada di tempat kerja tanpa alasan yang sah.

Ia menegaskan mekanisme ini bukan untuk menghukum, melainkan meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Selain membuka kanal aduan, Komisi I juga mendorong penguatan pengawasan internal di lingkungan Pemkot Tarakan guna memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga selama jam kerja.

Adyansa mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan etika pelayanan publik. Menurutnya, teguran dari masyarakat terhadap ASN di ruang publik dapat menurunkan citra institusi pemerintahan.

“Saya harap semua ASN di Kota Tarakan bekerja dengan disiplin dan menjalankan tugas dengan baik. Apa yang kita lakukan dalam pengabdian di pemerintahan semoga menjadi amal ibadah,” pungkasnya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Desak PT PRI Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Klarifikasi Beberapa Kasus, Ini Agenda Kompolnas di Polda Kaltara
Syamsuddin Arfah: Perda Gender Ditarget Rampung 1–2 Bulan
Aklamasi, Budi Laksono Nahkodai PDK Kosgoro 1957 Tarakan
Festival Budaya Dumud Disambut Antusias Masyarakat
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber