By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gabut Tidak Miliki Aktivitas, Residivis Narkotika Cari Hiburan Lakukan Curanmor
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Gabut Tidak Miliki Aktivitas, Residivis Narkotika Cari Hiburan Lakukan Curanmor

Gabut Tidak Miliki Aktivitas, Residivis Narkotika Cari Hiburan Lakukan Curanmor

Redaksi
Redaksi
Published: 4 November 2022
Bagikan

TARAKAN – Kejadian Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus yang sama di dua lokasi berbeda berhasil diungkap Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan, yang menangkap pelaku berinisial IN (37).

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Farhan mengatakan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama dilakukan IN pada 4 September 2022 sekira pukul 22.00 WITA. Dimana pelaku melihat ada sepeda motor terparkir di salah satu halaman rumah. keesokan harinya korban bangun dan mengecek motor merk Honda Scoopy miliknya sudah tidak ada di tempat parkir.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjut Farhan, TKP kedua pelaku beraksi pada 23 September lalu, yang mencuri motor Yamaha Jupiter Z warna merah didepan rumah korbannya.

“Sama juga, korban baru sadar motornya hilang saat keesokan harinya. Dari laporan kedua korban itu, tim kami melakukan penyelidikan di lapangan dan didapati informasi bahwa pelakunya adalah IN. Jadi, pelaku IN merupakan residivis kasus narkotika baru babas di Agustus 2022 lalu. Belum 3 bulan bebas, IN kita bekuk pada Senin, 31 Oktober 2022 saat sedang beristirahat di rumahnya,” terang dia.

- Advertisement -
Ad imageAd image

IN mengakui mengambil dua unit motor. Dimana salah satunya susah dia jual. Sedangkan motor Jupiter Ia pakai sendiri.

“Modus dari IN ialah beraksi pada malam hari dengan membongkar lubang kunci motor yang ia incar. pakai gunting, baru dia dorong kalau sudah sampai tempat yang aman baru dia sambung supaya bisa nyala,” urai Farhan.

Berdasarkan pengakuannya, ia terpaksa mencuri untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara untuk modus pencuriannya sendiri menggunakan gunting dengan merusak lubang kunci motor tersebut. Atas kejadian ini ia disangkakan Pasal 363 Ayat 1 Ketiga KUHPidana.

“Alasannya ya tidak tahu mau ngapain akhirnya mencurilah. Pelaku ini diamankan di kediamannya wilayah Sebengkok, lagi istirahat yang disaksikan RT setempat juga. Atas kejadian ini pula korban mengalami kerugian motor Yamaha Jupiter sebesar Rp 5.000.000 dan Rp 10.750.000 untuk Honda Scoopy,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

PK Bapas Tarakan Lakukan Litmas dan Assessment Kepada WBP 
Gubernur Launching SOA Barang ke Krayan
Gubernur Responden Pertama Pendataan Regsosek 2022 di Kaltara
Ketahanan di Utara: Kaltara Buktikan Stabilitas Ekonomi di Tengah Gejolak Global dengan Inflasi Terjaga dan Daya Beli Kuat
Silaturahmi SMSI Tarakan dan Kodim 0907/Trk: Perkuat Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber