By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 41 Jukir Tak Berizin Diamankan Satgas Premanisme Satreskrim Polres Tarakan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > 41 Jukir Tak Berizin Diamankan Satgas Premanisme Satreskrim Polres Tarakan

41 Jukir Tak Berizin Diamankan Satgas Premanisme Satreskrim Polres Tarakan

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Mei 2025
Bagikan

TARAKAN – Mulai dari 15 Mei 2025 hingga 23 Mei 2025 terkait Siaga Premanisme ada puluhan Juru Parkir (Jukir Tanpa Izin) yang beroperasi diwilayah Kota Tarakan yang diamankan oleh Satgas Anti Premanisme Satreskrim Polres Tarakan.

AKP Ridho Pandu Abdillah S.Tr.K, S.I.K M.H Kasat Reskrim Polres Tarakan menjelaskan, selama pelaksanaan ada 41 Jukir termasuk buruh tak terdaftar di Pelabuhan Tengkayu I diamankan. “Dari 41 orang ada 6 buruh juga yang tidak terdaftar, sehingga kita memberikan pembinaan,”ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

 

Dari operasi premanisme yang dilakukan, sesuai dengan laporan masyarakat yang resah dengan adanya Juru parkir (Jukir) tak berizin terdapat beberapa titik yang dikeluhkan oleh masyarakat. “Seperti di JL Yos Sudarso, JL Jnd Sudirman, JL Niaga, JL.Slamet Riyadi hingga dipelabuhan Tengkayu I, kami sudah memberikan pembinaan hingga pernyataan kepada mereka agar tidak meresahkan masyarakat,”bebernya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

 

Bahkan saat melakukan penindakan dilapangan, Satgas Premanisme dari Subnit Resmob Satreskrim Polres Tarakan, mendapati 1 Jukir tak berizin membawa senjata tajam jenis badik. “Pada 19 Mei 2025 lalu, saat melaksanakan patroli diwilayah JL Yos Sudarso, ada dua Jukir saat melakukan pemeriksaan badan kita mendapati ada satu Jukir membawa sajam jenis badik didalam tasnya,”lanjutnya.

 

Dari keterangan pelaku dengan inisial ZS (42) pelaku membawa senjata tajam untuk menjaga diri. “Pelaku ini sudah sering diwilayah tersebut untuk menjadi Jukir tak berizin, alasan pelaku membawa sajam jenis badik dikarenakan dipruntukkan untuk menjaga diri,”tuturnya. Pelaku ZS dikenakan Undang-undang darurat Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanjam.

 

Selain itu juga, Satreskrim Polres Tarakan bersama dengan Dirkrimum Polda Kaltara melalui Subdit III Jatanras Polda Kaltara. Melakukan pembinaan terhadap 25 Juru Parkir tak berizin. “Pembinaan dan pembekalan yang kami lakukan, selain memberikan pelatihan tata cara parkir yang sesuai, kami juga menghimbau kepada para Jukir untuk tidak memaksa masyarakat memberikan uang, karna banyak kami dapatkan laporan masyarakat beberapa jukir ini memaksa,”pungkasnya.

 

AKP Ridho Pandu Abdillah S.Tr.K, S.I.K M.H Kasat Reskrim Polres Tarakan juga melanjutkan dan berharap kepada masyarakat agar tidak memberikan uang jika menemui Jukir yang tidak berizin. “Kalau masih ditemukan, silakan masyarakat melaporkannya kepada pihak kepolisian atau ke media sosial kami, atau ke call center 110 agar dapat ditindak lanjuti, selanjutnya kegiatan ini akan terus kami lanjutkan,”tutupnya. (*/Res)

Anda Mungkin Juga Menyukai

PMTI Kaltara Tekankan Kualitas SDM dan Semangat Persaudaraan Dalam Membangun Daerah
DPRD Cup II: Yunus dan Khairul Harap Muncul Bibit Sepakbola, Tegaskan Sportivitas dan Konsistensi Pembinaan
Komisi I DPRD Tarakan Tetapkan 7 Prioritas Hasil Rapat Mitra, Ketua Adyansa Tegaskan Tindak Lanjut
Ibnu Saud: HUT Gerindra ke-18 Fokus Konsolidasi dan Program Aksi Nyata
Akademisi Ingatkan Risiko Konflik Lahan dan Ancaman Lingkungan dari Relokasi Pusat Pelayanan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber