Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 362 CPNS Pemprov Kaltara akan Diangkat Menjadi PNS
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > 362 CPNS Pemprov Kaltara akan Diangkat Menjadi PNS

362 CPNS Pemprov Kaltara akan Diangkat Menjadi PNS

Redaksi
Redaksi
Published: 2 Februari 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bakal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengangkatan CPNS menjadi PNS ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 65. Yakni menjelaskan bahwa CPNS yang diangkat jadi PNS harus memenuhi beberapa syarat, pertama lulus diklat pra jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani.

Selain itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Di mana sebelum diangkat menjadi PNS, CPNS harus menjalani masa percobaan selama 1 tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman mengatakan, pengangkatan CPNS menjadi PNS ini Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2023, sehingga pengangkatannya dilaksanakan di tanggal 1 Maret 2023.

“Sebelum diangkat maka ada dokumen yang harus diunggah dalam bentuk softcopy melalui akun masing-masing di aplikasi SI AGNES pada simpeg.kaltaraprov.go.id, di mana info selengkapnya dapat diakses di tautan https://s.id/PengangkatanPNSKaltara,” sebut Arya Mulawarman, Rabu, 1 Februari 2023.

Kata dia, CPNS yang akan diangkat jadi PNS sebanyak 362 orang, di dalamnya ada 4 orang dari sekolah kedinasan. Dokumen yang diunggah di antaranya surat kesehatan, surat bebas narkoba dan sebagainya.

“Jadi mereka diberikan waktu sampai tanggal 15 Februari 2023 memasukkan berkasnya sendiri lewat aplikasi,” tutupnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses di Desa Rahayu, Anggota DPRD Kaltara Rismanto Tampung Aspirasi Air Bersih Hingga PLTS untuk Warga Nunukan Barat

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?