By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia Diduga Tidak Dilengkapi Izin
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > 1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia Diduga Tidak Dilengkapi Izin

1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia Diduga Tidak Dilengkapi Izin

Redaksi
Redaksi
Published: 12 Juni 2025
Bagikan

TARAKAN – Beras selundupan asal Tawau Malaysia sebanyak 1 ton telah dilimpahkan ke Bea Cukai Tarakan dari Polres Tarakan sejak Selasa (10/06/2025) lalu. Hal ini dibenarkan Andy Herwanto Kasi PLI (Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi) Bea Cukai Tarakan.

“Memang benar bahwa Polres Tarakan telah menyerahkan barang berupa beras 100 karung dengan total 1 ton  pada 10 Juni 2025. Kemudian, selanjutnya kami akan melakukan penelitian dugaan pelanggaran yang terjadi dengan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.

Beras selundupan asal Tawau Malaysia bermerk Limau tersebut, diduga tidak dilengkapi dengan izin impor serta dokumen pendukung lainnya. “Untuk berkas izin masuk kami tidak tahu, kami hanya dapat pelimpahan dari Polres Tarakan. Saat pelimpahan ada berita acara, semua lengkap, serah terima dan nanti akan terus berproses untuk penelitian,” kata Andy.

Andy menyebutkan, tangkapan beras dari Polres Tarakan ini hampir sama dengan kasus sebelumnya yang mereka tangani. Yakni pelimpahan kasus tangkapan beras asal Tawau oleh Bakamla.

“Ini hampir sama dengan kasus Bakamla kemarin. Akan di teliti dulu, pelanggaran apa, kronologi,  dan alur seperti apa. kami butuh waktu untuk koordinasi dan lainnya,” ungkapnya.

Andy menyebutkan, dokumen yang perlu diperhatikan untuk memasukkan barang dari Malaysia harus melengkapi pemberitahuan impor barang, izin dari instansi tertentu terkait larangan pembatasan barang.

“Harus ada izin instansi terkait. Seperti karantina, tergantung barangnya. Jika beras harus ada izinnya baru bisa masuk. Untuk kasus ini kami akan terus koordinasi dengan Polres Tarakan,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Lahan Masyarakat Perbatasan
Gubernur : Pejabat Harus Loyal Terhadap Pimpinan
Langgar Kode Etik, 1 Personil Polres Tarakan Dipecat
Hadiri Musda Ketiga DPD KNPI, Gubernur: Pemuda Kaltara Harus Kompak
Pengusaha Perempuan Perlu Bekal Kompetensi yang Cukup
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber