By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia Diduga Tidak Dilengkapi Izin
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > 1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia Diduga Tidak Dilengkapi Izin

1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia Diduga Tidak Dilengkapi Izin

Redaksi
Redaksi
Published: 12 Juni 2025
Bagikan

TARAKAN – Beras selundupan asal Tawau Malaysia sebanyak 1 ton telah dilimpahkan ke Bea Cukai Tarakan dari Polres Tarakan sejak Selasa (10/06/2025) lalu. Hal ini dibenarkan Andy Herwanto Kasi PLI (Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi) Bea Cukai Tarakan.

“Memang benar bahwa Polres Tarakan telah menyerahkan barang berupa beras 100 karung dengan total 1 ton  pada 10 Juni 2025. Kemudian, selanjutnya kami akan melakukan penelitian dugaan pelanggaran yang terjadi dengan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Beras selundupan asal Tawau Malaysia bermerk Limau tersebut, diduga tidak dilengkapi dengan izin impor serta dokumen pendukung lainnya. “Untuk berkas izin masuk kami tidak tahu, kami hanya dapat pelimpahan dari Polres Tarakan. Saat pelimpahan ada berita acara, semua lengkap, serah terima dan nanti akan terus berproses untuk penelitian,” kata Andy.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Andy menyebutkan, tangkapan beras dari Polres Tarakan ini hampir sama dengan kasus sebelumnya yang mereka tangani. Yakni pelimpahan kasus tangkapan beras asal Tawau oleh Bakamla.

“Ini hampir sama dengan kasus Bakamla kemarin. Akan di teliti dulu, pelanggaran apa, kronologi,  dan alur seperti apa. kami butuh waktu untuk koordinasi dan lainnya,” ungkapnya.

Andy menyebutkan, dokumen yang perlu diperhatikan untuk memasukkan barang dari Malaysia harus melengkapi pemberitahuan impor barang, izin dari instansi tertentu terkait larangan pembatasan barang.

“Harus ada izin instansi terkait. Seperti karantina, tergantung barangnya. Jika beras harus ada izinnya baru bisa masuk. Untuk kasus ini kami akan terus koordinasi dengan Polres Tarakan,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Tindak Lanjuti Keluhan Tarif Ojol, Fokus Penyesuaian Tarif dan Sanksi Aplikator
Musda PDK Kosgoro Bulungan Resmi Digelar, Vikri Haris Romansyah Terpilih Pimpin Organisasi Tua Golkar
Tergiur Untung Besar, Puluhan Member Jadi Korban Investasi Bodong
Soal HIPMI ‘Lain’, Djiorezi : Kita Bahas yang Lain Saja
Lakukan Uji Sampel Pada Takjil, BPOM Tidak Temukan Kandungan Berbahaya
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Mengaku Polisi dan Wartawan Diduga Intimidasi Yayasan PKBM Ba’ats Darif, Kuasa Hukum LL Laporkan Dua Oknum ke Polisi
Berita Bulungan Prov. Kaltara
31 Maret 2026
Bandara Juwata Tarakan Tutup Posko Lebaran 2026 dengan Catatan Positif
Kaltara
30 Maret 2026
Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber