By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia Diduga Tidak Dilengkapi Izin
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > 1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia Diduga Tidak Dilengkapi Izin

1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia Diduga Tidak Dilengkapi Izin

Redaksi
Redaksi
Published: 12 Juni 2025
Bagikan

TARAKAN – Beras selundupan asal Tawau Malaysia sebanyak 1 ton telah dilimpahkan ke Bea Cukai Tarakan dari Polres Tarakan sejak Selasa (10/06/2025) lalu. Hal ini dibenarkan Andy Herwanto Kasi PLI (Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi) Bea Cukai Tarakan.

“Memang benar bahwa Polres Tarakan telah menyerahkan barang berupa beras 100 karung dengan total 1 ton  pada 10 Juni 2025. Kemudian, selanjutnya kami akan melakukan penelitian dugaan pelanggaran yang terjadi dengan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Beras selundupan asal Tawau Malaysia bermerk Limau tersebut, diduga tidak dilengkapi dengan izin impor serta dokumen pendukung lainnya. “Untuk berkas izin masuk kami tidak tahu, kami hanya dapat pelimpahan dari Polres Tarakan. Saat pelimpahan ada berita acara, semua lengkap, serah terima dan nanti akan terus berproses untuk penelitian,” kata Andy.

Andy menyebutkan, tangkapan beras dari Polres Tarakan ini hampir sama dengan kasus sebelumnya yang mereka tangani. Yakni pelimpahan kasus tangkapan beras asal Tawau oleh Bakamla.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini hampir sama dengan kasus Bakamla kemarin. Akan di teliti dulu, pelanggaran apa, kronologi,  dan alur seperti apa. kami butuh waktu untuk koordinasi dan lainnya,” ungkapnya.

Andy menyebutkan, dokumen yang perlu diperhatikan untuk memasukkan barang dari Malaysia harus melengkapi pemberitahuan impor barang, izin dari instansi tertentu terkait larangan pembatasan barang.

“Harus ada izin instansi terkait. Seperti karantina, tergantung barangnya. Jika beras harus ada izinnya baru bisa masuk. Untuk kasus ini kami akan terus koordinasi dengan Polres Tarakan,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Sosraperda Kesejahteraan Sosial, Syamsuddin Arfah Tekankan Pada Penyaluran Agar Tepat Sasaran
Akuntabilitas Kinerja Pemprov Raih Predikat Sangat Baik
DPMD Kaltara Bakal Gelar Lomba Kepala Desa Berprestasi
Beberapa Wajah Baru Bakal Isi Kursi Parlemen, Adyansyah Raih Pucuk Perolehan Suara Tarakan Barat
Ditargetkan Tahun Ini, Disdukcapil Siap Gunakan Sistem Digital ID
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber