By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia Diduga Tidak Dilengkapi Izin
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > 1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia Diduga Tidak Dilengkapi Izin

1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia Diduga Tidak Dilengkapi Izin

Redaksi
Redaksi
Published: 12 Juni 2025
Bagikan

TARAKAN – Beras selundupan asal Tawau Malaysia sebanyak 1 ton telah dilimpahkan ke Bea Cukai Tarakan dari Polres Tarakan sejak Selasa (10/06/2025) lalu. Hal ini dibenarkan Andy Herwanto Kasi PLI (Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi) Bea Cukai Tarakan.

“Memang benar bahwa Polres Tarakan telah menyerahkan barang berupa beras 100 karung dengan total 1 ton  pada 10 Juni 2025. Kemudian, selanjutnya kami akan melakukan penelitian dugaan pelanggaran yang terjadi dengan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Beras selundupan asal Tawau Malaysia bermerk Limau tersebut, diduga tidak dilengkapi dengan izin impor serta dokumen pendukung lainnya. “Untuk berkas izin masuk kami tidak tahu, kami hanya dapat pelimpahan dari Polres Tarakan. Saat pelimpahan ada berita acara, semua lengkap, serah terima dan nanti akan terus berproses untuk penelitian,” kata Andy.

Andy menyebutkan, tangkapan beras dari Polres Tarakan ini hampir sama dengan kasus sebelumnya yang mereka tangani. Yakni pelimpahan kasus tangkapan beras asal Tawau oleh Bakamla.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini hampir sama dengan kasus Bakamla kemarin. Akan di teliti dulu, pelanggaran apa, kronologi,  dan alur seperti apa. kami butuh waktu untuk koordinasi dan lainnya,” ungkapnya.

Andy menyebutkan, dokumen yang perlu diperhatikan untuk memasukkan barang dari Malaysia harus melengkapi pemberitahuan impor barang, izin dari instansi tertentu terkait larangan pembatasan barang.

“Harus ada izin instansi terkait. Seperti karantina, tergantung barangnya. Jika beras harus ada izinnya baru bisa masuk. Untuk kasus ini kami akan terus koordinasi dengan Polres Tarakan,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Dua Parpol Tak Ajukan Bakal Caleg di DPRD Bulungan
Merasa Tanahnya Diserobot TNI AL, Ratusan Warga Unjuk Rasa
Tumpah Ruah, Pawai Budaya Kota Tarakan Berlangsung Meriah
Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional
Namanya Ada di Pusaran Korupsi Dana Hibah PT BKJ, Gubernur Kaltara Ikut Terlibat?
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber