TANJUNG SELOR – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Yancong, melontarkan kritik keras terhadap pola pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas LPG di wilayah Kaltara, khususnya di daerah perbatasan. Ia menilai, rantai pengawasan dari Pertamina terputus begitu komoditas tersebut sampai di tangan Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) maupun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Yancong menyoroti fenomena antrean panjang yang masih kerap terjadi di beberapa titik, seperti APMS Juata Kerikil di Tarakan dan wilayah pinggir sungai di Tanjung Selor. Menurutnya, hal ini menjadi indikasi adanya tata kelola distribusi yang belum tepat sasaran.
“Pertamina mestinya tidak boleh lepas tangan begitu saja setelah menyuplai ke SPBU atau APMS. Harus ada tanggung jawab moral dan pengawasan hingga ke konsumen akhir, apakah yang menerima itu memang masyarakat yang berhak atau tidak,” ujar Yancong.
Ancaman Produk Malaysia di Perbatasan Politisi senior ini juga menyoroti kondisi di wilayah Nunukan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya produk BBM dan gas asal Malaysia yang mengisi kekosongan pasar akibat tidak optimalnya distribusi produk dalam negeri.
“Jika kita (Indonesia) tidak mampu hadir dengan stok yang cukup dan distribusi yang lancar, maka produk Malaysia akan otomatis hadir di sana. Sebenarnya masyarakat kita punya nasionalisme tinggi, mereka pasti pilih produk Indonesia kalau barangnya ada dan mudah didapat,” tegasnya.
Yancong menambahkan, kehadiran produk tetangga ini bukan sekadar masalah persaingan dagang, melainkan menyangkut kedaulatan dan kehadiran negara di beranda terdepan.
Selain BBM, Yancong juga menyinggung persoalan gas LPG 3 kg atau “Gas Melon”. Ia mencatat adanya ketimpangan antara data stok yang diklaim cukup oleh otoritas terkait dengan kenyataan sulitnya masyarakat mendapatkan gas tersebut di lapangan.
“Stok katanya cukup, tapi masyarakat kita di bawah masih kesulitan. Akhirnya mereka terpaksa beralih mencari tabung gas yang pink (non-subsidi) karena terdesak kebutuhan. Ini artinya ada masalah di distribusi level bawah yang perlu diawasi lebih ketat,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Yancong meminta Pertamina untuk bersikap tegas kepada para penyalur yang tidak tertib. Ia menyarankan agar Pertamina memberikan peringatan hingga peninjauan ulang izin bagi SPBU atau APMS yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi.
“Pertamina adalah wakil negara dalam mendistribusikan energi. SPBU dan APMS adalah tangan panjangnya. Kalau mereka tidak amanah, Pertamina harus berani kasih sanksi atau peringatan. Negara harus hadir di situ, jangan semua diserahkan begitu saja ke mekanisme pasar tanpa pengawasan,” tutupnya. (Sha)



