By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Wujudkan Provinsi Mandiri Pangan, Tim Terpadu KLHK Lakukan Kajian Usulan Perubahan Alih Fungsi Kawasan Hutan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Wujudkan Provinsi Mandiri Pangan, Tim Terpadu KLHK Lakukan Kajian Usulan Perubahan Alih Fungsi Kawasan Hutan

Wujudkan Provinsi Mandiri Pangan, Tim Terpadu KLHK Lakukan Kajian Usulan Perubahan Alih Fungsi Kawasan Hutan

Redaksi
Redaksi
Published: 6 November 2021
Bagikan

TARAKAN – Guna menyelesaikan permasalahan alih fungsi kawasan hutan yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), belum lama ini tim terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan penelitian usulan perubahan dan alih fungsi kawasan hutan.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah mengajukan permohonan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar kawasan hutan yang ada di beberapa daerah di Kaltara dapat dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan warga. Tujuannya, mewujudkan Kaltara menjadi provinsi yang mandiri pangan dan energi dalam 20 tahun kedepan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hanya saja, untuk dapat mewujudkan hal tersebut sesuai dengan RPJPD dan RPJMD yang telah disusun Pemprov Kaltara, dibutuhkan lahan yang cukup dan clear and clean. Di mana, saat ini lahan yang tersisa 18 persen Area Penggunaan Lahan (APL), telah digunakan sebagian besar oleh konsesi perkebunan sawit.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH. M.Hum menjelaskan, dengan adanya kunjungan dari tim terpadu ke Kaltara dapat membawa perubahan peruntukan dan alih fungsi kawasan hutan, yang ada di Kaltara.

Sehingga, lanjut Gubernur, kedepannya Pemprov Kaltara dapat berupaya melakukan beberapa kebijakan dalam kaitan penyediaan lahan, yang nantinya akan mewujudkan kemandirian pangan dan energi.

“Untuk saat ini, kita telah melakukan evaluasi konsesi atau izin yang sudah ada untuk dapat dioptimalkan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk komoditas pangan dan perkebunan,” jelas Gubernur saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama tim terpadu, Kamis (4/11/2021) di Tarakan.

“Dalam evaluasi itu, Pemprov juga telah mengusulkan perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi APL sebanyak 10 persen atau setara 760.00 hektare data luasan wilayah hutan di Kaltara,” tambahnya.

Dengan telah dilaksanakannya kunjungan tim terpadu di Kaltara, Gubernur berkeinginan, hasil dari kunjungan tim terpadu ini bisa melakukan proses pengumpulan data dan informasi yang sistem matis, terkait usulan perubahan peruntukan kawasan hutan di Kaltara.

“Pertemuan ini bagian dari upaya kita mewujudkan Kaltara mandiri pangan dan energi, di mana lahan yang telah kita usulkan menjadi pengembangan pertanian untuk menunjang kebutuhan pangan di ibu kota negara (IKN) dan nasional,” ungkapnya.

Gubernur menerangkan, saat ini Kaltara merupakan darerah ‘incaran’ bagi beberapa investor diantaranya Japfa Group dan Fortescue Future Industries (FFI), di samping adanya pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) yang telah mendapat restu pembangunan dari Presiden.

“Semoga, dengan kehadiran tim terpadu ini dapat mempertimbangkan dengan seksama filosofi dari usulan Pemprov Kaltara, yaitu untuk kemakmuran masyarakat Kaltara dan upaya mengejar ketertinggalan dengan provensi lainnya,” terangnya.

Melalui FGD bersama tim terpadu, teknis, dan gugus data sistem informasi yang hadir, Gubernur berharap dari luasan lahan yang telah diusulkan Pemprov Kaltara seluas 760.00 hektare, dapat dikabulkan seluruhnya, sehingga kedepannya para investor semakin berdatangan ke Kaltara.

“Pemprov Kaltara juga akan mempersiapkan dengan matang dan menyambut investor, yang hendak berivestasi di Kaltara dengan baik dengan harapan apa yang ditanam para investor dapat bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya. (dkisp-kaltara)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Penuh Haru, Gubernur Besuk Salah Satu Tokoh Masyarakat di Tanjung Selor
RKIH Kaltara Resmi Terbentuk
Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Satlinmas
PKA Angkatan III Resmi Ditutup, 6 Orang Peroleh Predikat Sangat Memuaskan
Gandeng DLH, DPMPTP Siap Bantu Perusahaan yang Terkendala soal IPAL
TAGGED:borneoFbFokusborneoFokusHutan MangroveLHKLingkungan hidupMangrovePemprov kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Mengaku Polisi dan Wartawan Diduga Intimidasi Yayasan PKBM Ba’ats Darif, Kuasa Hukum LL Laporkan Dua Oknum ke Polisi
Berita Bulungan Prov. Kaltara
31 Maret 2026
Bandara Juwata Tarakan Tutup Posko Lebaran 2026 dengan Catatan Positif
Kaltara
30 Maret 2026
Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber