By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Wapres: Program Bantuan UMKM Tetap Dianggarkan di 2021
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > Wapres: Program Bantuan UMKM Tetap Dianggarkan di 2021

Wapres: Program Bantuan UMKM Tetap Dianggarkan di 2021

Redaksi
Redaksi
Published: 20 Oktober 2020
Bagikan

 

JAKARTA – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah masih tetap akan menganggarkan bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2021 sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan industri kecil dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Program-program untuk pemulihan UMKM dan dunia usaha akan tetap dianggarkan pada tahun depan (2021) sehingga dapat dijadikan bagian dari upaya pengembangan kewirausahaan pemuda,” kata Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan secara daring dari Jakarta, Selasa (20/10/2020).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga : Ketua KPK Prihatin 26 dari 34 Provinsi Terjadi Kasus Korupsi

Baca juga : Ketua KPK Prihatin 26 dari 34 Provinsi Terjadi Kasus Korupsi

Pada tahun 2020, lanjut Ma’ruf, Pemerintah telah membuat kebijakan untuk pemulihan dunia usaha, khususnya yang terdampak pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut tertuang dalam dana program PEN, yang alokasi anggarannya diberikan kepada UMKM dan korporasi.

“Dari total alokasi dana program PEN Tahun 2020 sebesar Rp695,2 triliun, sebanyak Rp128 triliun dialokasikan untuk UMKM, sementara Rp170 triliun lainnya disediakan untuk insentif bagi dunia usaha dan sektor korporasi termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” katanya menjelaskan.

Wapres berharap alokasi anggaran tersebut dimanfaatkan dengan benar, termasuk dalam upaya meningkatkan kapasitas kegiatan usaha mikro dan kecil melalui pemberian pelatihan dan keterampilan, sehingga produk industri kecil tersebut dapat memiliki nilai tambah.

“Hal ini perlu dilakukan mengingat sebagian besar pekerja kita memiliki keterampilan rendah, tingkat pendidikan rendah, menggunakan teknologi sederhana, memiliki keterbatasan akses terhadap bahan baku dan pemasaran, serta akses permodalan yang terbatas,” katanya.

Wapres berharap para pelaku usaha skala menengah dan besar dapat turut memberikan pendampingan kepada pengusaha mikro dan kecil.

Baca juga : Jims Honey Bangkitkan Dunia Fashion di Tengah Covid-19

“Beberapa gagasan seperti melakukan pendampingan usaha perlu dilakukan. Pendampingan yang dilakukan oleh pengusaha yang sudah lebih mapan karena dianggap lebih memahami proses berusaha,” ujarnya.

Terkait dengan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan masing-masing sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM, Pemerintah menaikkan jumlah penerimanya menjadi 12 juta pada bulan Desember 2020 dari angka penerima sebelumnya sebanyak 9 juta penerima.

Pada tahun 2021, Wapres mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan BLT UMKM tersebut kepada 20 juta pelaku usaha. (ant/ny)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Djoko Tjandra Resmi Berstatus Warga Binaan Rutan Salemba
FPI Dilarang Beraktivitas, Simpatisan di Daerah Siap Ikut Kendaraan Baru
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Plt Menkominfo, Hary Tanoesoedibjo Menteri Definitif?
Polisi Tangkap 26 Remaja Karena Tutup Jalan Umum
Peralihan Status Pegawai KPK ke ASN, KASN Tunggu Usulan KPK
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber