TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is., menjadi narasumber utama dalam kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan pada Rabu (19/11/2025). Acara berlangsung di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan.
Dalam paparannya bertajuk “Peran Pemerintah Kota dalam Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba”, Ibnu Saud menekankan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk menghentikan penyalahgunaan dan peredaran narkoba sejak dini.
“Peran pemerintah kota sangat penting terutama dalam aspek pencegahan, yang dinilai sebagai langkah efektif untuk menghentikan penyalahgunaan dan peredaran narkoba sejak dini,” ujar Ibnu Saud.
Ia menyebutkan, salah satu strategi krusial adalah menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat. Dengan kesibukan ekonomi yang positif, diharapkan dapat mengurangi risiko keterlibatan dalam dunia narkoba.
Selain itu, pemerintah terus mendorong penyelenggaraan berbagai kegiatan positif bagi generasi muda dan masyarakat umum sebagai benteng alternatif dari pengaruh negatif narkotika.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BNN Tarakan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Tarakan sebagai kota tanggap ancaman narkoba.
Konsolidasi kebijakan ini melibatkan berbagai instansi dan elemen masyarakat untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah konkret pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Ibnu Saud menambahkan bahwa Pemkot Tarakan berkomitmen penuh mendukung program BNN melalui regulasi, anggaran, serta program-program pemberdayaan masyarakat.
Inisiatif seperti ini diharapkan dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di kota perbatasan yang rawan sebagai jalur transit perdagangan gelap. (adv)




