By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Verfak Parpol Selesai, Parpol Tinggal Menunggu Pengumuman KPU RI
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Verfak Parpol Selesai, Parpol Tinggal Menunggu Pengumuman KPU RI

Verfak Parpol Selesai, Parpol Tinggal Menunggu Pengumuman KPU RI

Redaksi
Redaksi
Published: 12 Desember 2022
Bagikan

TARAKAN – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan telah merampungkan Verifikasi Faktual (Verfak) pada sejumlah partai. Dari hasil tersebut, lima partai politik yang dianggap dan dinyatakan memenuhi syarat.

Saat diwawancara, Anggota KPU Kota Tarakan, M. Taufik Akbar menerangkan lima parpol yang memenuhi syarat di Kota Tarakan yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Pada verfak sebelumnya, terdapat empat partai yang telah memenuhi syarat (MS) di antaranya Hanura, Gelora, Pelindo dan Buruh. KPU RI juga telah menetapkan terdapat 9 parpol yang dinyatakan masuk ke tahapan verifikasi factual.

Diketahui, sebelumnya 5 parpol yang lolos dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat), namun setelah dilakukan perbaikan akhirnya ke 5 Parpol tersebut sudah memenuhi syarat.

“Kami telah menyerahkan laporan ke KPU Provinsi Kaltara pada Sabtu, 10 Desember 2022. Setelah itu KPU Provinsi akan menyerahkan ke KPU RI untuk hasil final partai politik yang akan lolos. Kita akan lihat hasilnya tanggal 14 Desember nanti, 18 parpol yang masuk di verifikasi ini, kita lihat hasilnya apa,”jelasnya. 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jelang Ramadhan, Satpol PP Lakukan Razia Pada THM
Buka Festival KKB, Gubernur Perkenalkan Platform Digital Kaltaradihati SHOP
Ramayana Disegel, Menajemen Tepis Isu Bangkrut dan Rutin Bayar Sewa ke Kurator
Tahun Ini PGN Bakal Kembali Tambah Sambungan Jargas Baru
18 Perempuan Indonesia Raih Beasiswa Iptek di Selandia Baru
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber