TARAKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Dapil KTT) Vamelia menegaskan perlunya penguatan upaya penanggulangan HIV/AIDS di daerah, termasuk pelacakan kasus di sekolah, tempat hiburan malam, serta penyesuaian regulasi agar perlindungan hukum dan privasi warga tetap terjaga.
Dalam pernyataannya di forum Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia menyampaikan sejumlah temuan lapangan yang menurutnya memerlukan perhatian serius. Ia mengatakan telah menerima laporan dari beberapa daerah mengenai indikasi praktik yang berisiko mengakibatkan penularan HIV/AIDS, termasuk keterlibatan pelajar dan adanya transaksi di lingkungan pendidikan.
“Pentingnya penanggulangan HIV/AIDS ini bahkan sudah sampai ke beberapa kabupaten,” ujar Vamelia.
Vamelia juga menyoroti perlunya kolaborasi antara pemangku kepentingan dan organisasi masyarakat. Ia mencontohkan model kerja sama lintas-sektor di daerah lain yang melibatkan sekolah, dinas kesehatan, dan organisasi lokal sebagai rujukan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pelacakan kasus.
Selain itu, ia mengusulkan agar regulasi daerah memuat ketentuan khusus terkait pengawasan di tempat hiburan malam. Vamelia mengutip perbandingan dengan peraturan di provinsi lain yang dianggap memiliki mekanisme pelacakan lebih jelas, dan menyarankan agar pendekatan serupa dipertimbangkan di Kaltara. Ia juga menekankan agar draft aturan memuat cakupan pelacakan yang inklusif, mencakup seluruh pola hubungan berisiko tanpa diskriminasi.
Isu sensitif yang menjadi sorotan adalah kebijakan skrining atau pemeriksaan kesehatan calon pengantin yang diatur oleh Kementerian Agama dan aturan teknis dari Kementerian Kesehatan. Vamelia menyampaikan kekhawatiran praktis ketika hasil skrining menemukan seseorang yang positif HIV namun adanya pembatasan informasi kepada pasangan dapat menimbulkan masalah etik dan hukum.
“Ada kasus di mana hasil skrining diketahui oleh petugas namun pasangan tidak diberitahu, ini menjadi persoalan,” katanya.
Dalam rapat tersebut Vamelia menyatakan Komisi IV masih menunggu data dan draf dari Dinas Kesehatan sebagai dasar pembahasan lebih lanjut. Ia menyebutkan bahwa selanjutnya DPRD akan menentukan ketentuan mana yang perlu ditambahkan atau disesuaikan dalam rancangan peraturan daerah terkait penanggulangan HIV/AIDS.
Penguatan regulasi, perlindungan privasi pasien, serta kerja sama lintas sektor menjadi poin utama yang diangkat Vamelia sebagai langkah yang harus segera diwujudkan untuk menekan penyebaran HIV/AIDS di wilayah tersebut. (Sdq)




