By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tidak Ada Sertifikan, 2,7 Ton Alana Ilegal Diamankan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tidak Ada Sertifikan, 2,7 Ton Alana Ilegal Diamankan

Tidak Ada Sertifikan, 2,7 Ton Alana Ilegal Diamankan

Redaksi
Redaksi
Published: 10 November 2022
Bagikan

TARAKAN – Sebanyak 2,7 ton daging alana ilegal dari Tawau Malaysia, berhasil diamankan Ditpolairud Polda Kaltara pada Sabtu, 5 November 2022 malam sekira pukul 22.53 WITA di perairan Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan, pengungkapan tersebut terdapat dua pelaku yang kini diamankan yakni DRS (32) berperan sebagai nakhoda speedboat dan HT (30) sebagai pengurus barang.

“Kronologis kejadian, informasi ini dimonitor oleh Tim Gakkum yang langsung berkoordinasi dengan speed patroli dari Polairud Polda Kaltara. Ini juga melibatkan speedboat patroli dari Mabes Polri yang sedang melaksanakan BKO di perairan Kaltara.

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan saat pasukan patroli gabungan mencurigai satu unit speedboat biru putih. Setelah menghentikan Speed Boat tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapati membawa muatan antara lain sosis, daging, nugget, kembang kol, brokoli, kulit lumpia dan bebola yang tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan,” bebernya.

“Tidak ada sertifikat, seharusnya ada untuk produk seperti hewan, tumbuhan dan produk tumbuhan dari negara asal. Saat ini kedua pelaku diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut. Adapun ribuan kilo barang bukti ini nantinya akan dimusnahkan setelah penyelidikan dan pengembangan selesai. saat ini seluruh barang bukti sudah mulai dikerumuni lalat dan akan disimpan di dalam freezer sebelum dimusnahkan,”urainya.

“Untuk modus dari kedua pelaku serta satu pelaku yang saat ini masih dalam masa pengembangan. Begitupun dengan dua pelaku DRS dan HT juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Untuk kedua pelaku sendiri memang berdomisili di Tarakan. Ribuan pcs barang bukti tersebut juga memiliki tujuan ke Tarakan dan akan dilakukan pembongkaran saat sampai di Tarakan,”pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Dr. Yansen TP Resmi Jadi Ketua Pertama IKA SMEA-SMKN 1 Tarakan
Harga Udang Tak Kunjung Stabil, Ribuan Mahasiswa dan Petambak Kembali Unjuk Rasa
Pemprov Nilai Peluang Tenaga Kerja Lokal Cukup Terbuka
Ayo Cek, Ini Besaran UMP-UMK di Kaltara Tahun Depan
Operasi Ketupat Kayan 2023, Polresta Bulungan Fokus Kelancalan Angkutan Mudik
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber