By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Terlibat Narkoba, Dua Tenaga Honorer di Sebatik Diringkus Polisi
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Terlibat Narkoba, Dua Tenaga Honorer di Sebatik Diringkus Polisi

Terlibat Narkoba, Dua Tenaga Honorer di Sebatik Diringkus Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 17 Oktober 2022
Bagikan

NUNUKAN – Penyalahgunaan dan peredaran narkoba ternyata juga marak di wilayah Sebuku. Hal ini dilihat dari pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Sebuku pada 10 Oktober lalu.

Setidaknya, ada tiga orang berhasil diringkus polisi di dua TKP yang ada di Desa Kunyit, Sebuku. Dua di antaranya adalah tenaga honorer di lingkup pemerintahan dan satu lainnya seorang mahasiswa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

TKP pertama digerebek polisi sekira pukul 12.00 WITA. Di tempat ini, polisi menangkap YH (33) warga Desa Kunyit, Sebuku, yang bekerja sebagai tenaga honorer Damkar di Sebuku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Awalnya, kita dapat infotmasi bahwa YH ini menyimpan sabu di rumahnya. Nah, setelah kita datangi dan melakukan penggeledahan, ternyata benar ada barang terlarang diduga sabu-sabu,” terangnya Kapolsek Sebuku, Iptu Siswandoyo, belum lama ini.

Total barang bukti yang ditemukan di rumah YH, kata dia, sebanyak 7 bungkus ukuran kecil yang disimpan di dalam wadah plastik berbentuk tabung warna hitam. Beratnya, 0,86 gram.

“Nah, kita interogasi, YH mengaku jika barang yang kita diduga sabu itu adalah miliknya,” jelasnya.

Tak sampai di situ, polisi melakukan pengembangan. Di hari yang sama, sekira pukul 15.00 WITA, pihaknya kembali mengungkap peredaran sabu di Desa Kekayap, Sebuku.

Di sini, polisi menangkap AS (21) warga Sembakung yang berstatus mahasiswa dan BD (41) seorang tenaga honorer di Dishub Sembakung. Penangkapan keduanya tak lepas dari petunjuk dan informasi dari YH.

AS yang ditangkap di sebuah pondok kebun di Desa Kekayap itu terlihat membawa paketan minuman. Paketan itu diambil dari BD atas perintah PR.

“Setelah kita cek paketannya, ternyata ada satu bungkus ukuran besar diduga sabu-sabu. Beratnya, kurang lebih 47,5 gram yang disimpan dalam bungkusan plastik Apolo Strawbery warna merah,” bebernya.

Pengakuan AS, kata dia, barang itu nantinya akan diserahkan ke PR yang juga beralamat di pondok kebun Desa Kekayap Sebuku.

Atas perbuatannya, Aj dan BD dikenakan pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika No.35 tahun 2009. Kemudian, YH dikenakan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) uu Narkotika no.35 tahun 2009.

“Jadi beberapa barang bukti lainnya seperti handphone dan sepeda motor sudah kita amankan,” tuturnya. 

Anda Mungkin Juga Menyukai

CATAT ! Ini Batas Akhir Pembebasan BBNKB II Kaltara
Kolaborasi Unhas, Pemkot Tarakan dan RS Carsa Gelar Baksosnas Operasi Bibir Sumbing Gratis
Randy Ramadhana Serap Aspirasi Warga di Reses Dapil I: Tekankan Refleksi, Komitmen dan Tantangan Anggaran
TNI AL Ungkap Peredaran 4,2 Kilogram Sabu Yang Melibatkan IRT
Pemuda ICMI Kaltara Dorong Sinergi Perlindungan Pekerja Migran di Daerah Perbatasan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Puluhan Personil Lapas Tarakan Naik Pangkat, Kalapas Tekankan Pentingnya Integritas
Kaltara
2 April 2026
DPRD Tarakan Rencanakan Panggil OPD dan Perusahaan Buntut PHK Petugas Kebersihan
Berita Kaltara Parlemen Pemerintahan Prov. Kaltara Tarakan
2 April 2026
Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Berubah per 1 April 2026
Kaltara
1 April 2026
FEB UBT Gelar Pra-Yudisium, Ari Hardianto : “Mereka Bisa Menjadi CEO Bagi Diri Mereka Sendiri”
Berita Pendidikan Prov. Kaltara Tarakan
31 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber