By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tahun Ini Ada 93 PNS Pemprov Kaltara Pensiun
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Tahun Ini Ada 93 PNS Pemprov Kaltara Pensiun

Tahun Ini Ada 93 PNS Pemprov Kaltara Pensiun

Redaksi
Redaksi
Published: 21 September 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Tahun ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat, puluhan pegawai memasuki masa pensiun. Baik yang mengabdi di organisasi perangkat daerah maupun di UPTD rumah sakit dan sekolah.

Hal ini disampaikan Kepala BKD Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Kaltara, Arya Mulawarman. Dikatakannya, usulan yang masuk baik yang sudah memasuki usia pensiun atau mendekati masa pensiun mencapai 93 orang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Berkas pensiun yang masuk sudah ada 93 orang, ada sudah terbit SK pensiunnya, ada juga yang masih berproses,” ungkapnya, Rabu 8 Maret 2023.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari 93 usulan itu, yang telah terbit SK pensiunnya sebanyak 27 orang, sementara dalam proses ada 59 orang, dengan rincian berkas lengkap ada 11 orang dan 48 orang berkas belum lengkap dan 4 orang yang berkasnya telah proses penandatanganan oleh Gubernur Kaltara.

“Jadi yang pensiun ini semua jenis pangkat golongan ada, baik kepala dinas, kepala bidang dan sebagainya,” ucapnya.

Namun untuk usia pensiun sendiri, kata Arya, untuk PNS yang bekerja sebagai dokter atau guru maka pensiunnya di usia 60 tahun, begitu juga jika eselon II sekelas kepala dinas, kepala biro, staf ahli dan lainnya juga 60 tahun.

“Kecuali jabatan fungsional atau pangkatnya eselon III maka pensiun di usia 58 tahun, tapi sebelum pensiun sempat naik jadi madya maka pensiun di usia 60 tahun,” paparnya.

Dia menambahkan untuk para pegawai yang akan pensiun atau lainnya, jika ingin mengetahui proses berkasnya disarankan untuk membuka website yang telah disiapkan oleh BKD Kaltara yang bernama https://s.id/infopengadaandanpensiun.

“Lewat website semua bisa memantau dan ini bentuk transparansi kita,” pungkasnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nama RSUD Tarakan jadi RSUD dr. H. Jusuf SK, Gubernur: Hormati Jasa Almarhum
Tingkatkan Kewaspadaan Dini
Komposisi ASN Pemprov Kaltara Belum Ideal, Baru 60 Persen
Ujian SKB Sesi Pertama Minus Satu Orang
Lantik Petinggi PT BKJ, Gubernur Serukan Integritas
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber