By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BLT Tahap Pertama Sasar 800 Nelayan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > BLT Tahap Pertama Sasar 800 Nelayan

BLT Tahap Pertama Sasar 800 Nelayan

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Oktober 2022
Bagikan

TARAKAN – Pertama kalinya, Pemkot Tarakan melakukan launching Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sosial Pengendalian Inflasi dampak dari kenaikan BBM bagi nelayan pada Senin (10/10/2022).

Saat diwawancara, Walikota Tarakan Khairul, hasil validasi awal, yang memiliki Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan (Kusuka) masuk dalam daftar yang sudah divalidasi ada total 2.045 orang nelayan tangkap tradisional.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kegiatan launching ini sekaligus dilakukan pendaftaran nomor rekening penerima bantuan yang familiar dikenala BLT nelayan menyasar sekitar 800-an nelayan Tarakan untuk tahap pertama.

“Kalau yang sudah menerima baru 800-an tetapi ini proses terus berjalan hingga 2045 nelayan menerima BLT. Anggaran ini berasal dari APBD biaya tidak terduga, karena kenaikan BBM ini juga tidak terduga, kalau besarannya ada Rp3,5 miliar secara total. Penerima BLT tersebut akan mendapatkan Rp578 ribu terhitung dari bulan Oktober 2022 hingga Desember 2022,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun lanjutnya, bahwa yang menerima adalah benar-benar nelayan tangkap tradisional yang memiliki perahu dan melakukan aktivitas. Bukan nelayan modern, sedangkan sektor lain misalnya transportasi online sejak kenaikan harga BBM tarif sudah disesuaikan sedangkan nelayan harga jual ikan tidak ada kenaikan pasca penyesuaian harga BBM.

“Dan yang mendapatkan juga yang telah tervalidasi, kalau ada yang belum terakomodir kita lihat apakah benar-benar tidak tervalidasi, kita tanya masalahnya, lalu verifikasi lapangan dan rapatkan dengan tim termasuk BPKP, Kejaksaaan dan instansi terkait lainya. Karena ini negara jangan sampai salah sasaran , nanti bisa jadi masalah buat kita,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia) Kalimantan Utara, Rustan mengatakan bahwa pemberian BLT ini belum mengakomodir semua nelayan, karena hanya yang memiliki kartu Kusuka yang jadi prioritas. Meskipun demikian, kebijakan ini dinilai sangat membantu nelayan dalam jangka pendek.

“Tidak semua nelayan terdaftar di Kusuka program dari KKP, dan masih jauh karena masih ada sekitar 40 persen nelayan Tarakan ini yang belum terakomodir. Dari data kita ada sekitar 3-4 ribu nelayan di Tarakan, sedangkan yang terakomodir hanya 2045. Oleh karena itu, KNTI siap dilibatkan untuk saksi mana yang betul-betul nelayan, meskipun sudah ada PPLnyamasing-masing tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada yang terlewatkan,” bebernya.

KNTI mengapresiasi kebijakan pemberian BLT kepada nelayan ini, karena dapat membantu menambah membli BBM untuk melaut. “Ini sangat membantu dalam waktu pendek, ini sejarah bagi kami karena selama ini baru kali ini ada program seperti ini,” pungkasnya. 

Anda Mungkin Juga Menyukai

PT KIPI Rampungkan 4 Jenis Dokumen Perizinan
Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi
Investor Besar Lirik Tarakan, Pencari Kerja Siapkan Lamaran Kerja Anda
Antisipasi Kecurangan, Organisasi Muhamadiyah Akan Kawal Seluruh TPS
Gubernur Tegaskan Baperjakat Tak Boleh Terpengaruh Oknum Dalam Penentuan Jabatan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber