PAREPARE – Seorang tahanan narkoba di Mapolres Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MR (50) meninggal dunia. Pihak keluarga menduga MR meninggal dunia setelah menerima kekerasan fisik yang dilakukan oknum polisi Polres Parepare.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga mengungkap adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum Sat Narkoba Parepare. “Iya kami sempat dimintai sejumlah uang oleh anggota polisi saat adik kami ditangkap,” kata kakak korban Agusalim, Jumat (4/4/2025).
Agusalim mengungkapkan, saat adiknya diamankan Satnarkoba Polres Parepare soal dugaan kasus narkoba pada 27 Februari 2025 lalu, pihak keluarga diminta untuk menyediakan sejumlah uang sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.
“Waktu penangkapan itu kami (keluarga) disuruh siapkan uang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta. Iya agar segera dilepaskan, istilahnya 86 kan, tapi keluarga tidak bisa menyanggupi,” ungkapnya.
“Tidak sampai di situ korban dimintaki lagi Rp 2,5 juta lagi dari penyidik untuk penyelesaian perkara. Dikasih, keluarga sendiri antarkan uang tunai ke penyidik itu,” ucapnya.
“Terus, pernah hp korban diambil polisi, kemudian polisi sendiri itu yang mentransfer uang Rp 1 juta dari aplikasi Dana di dalam handphone milik korban,” tambahnya.
MR meninggal setelah dirawat di RSUD Andi Makkasau, Rabu (2/4/2025). MR sempat dibawa ke RS Khadija tapi ditolak, lalu dirujuk ke RSUD Andi Makkasau.
Di rumah sakit, keluarga curiga karena tubuh MR penuh lebam dan tulang rusuknya diduga patah. Menurutnya, banyak luka lebam di tubuh MR. Tulang rusuknya juga terlihat menonjol, seperti patah. (*)