By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Surat Kesepakatan Bersama Berlaku Hari Ini, Update Harga Udang Per Dua Pekan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Ekonomi > Surat Kesepakatan Bersama Berlaku Hari Ini, Update Harga Udang Per Dua Pekan

Surat Kesepakatan Bersama Berlaku Hari Ini, Update Harga Udang Per Dua Pekan

Redaksi
Redaksi
Published: 10 November 2022
Bagikan
Penandatanganan surat kesepakatan bersama mengenai stabilitas harga udang.

TARAKAN – Rapat marathon terkait stabilitas harga udang di Kalimantan Utara yang digelar selama dua hari membuahkan hasil. Rabu (9/11/2022) sore kemarin telah ditandatangani surat kesepakatan bersama antara Gubernur Kaltara, Cold Storage, Pewakilan Petambak dan Pos Pembelian dengan nomor: 03/Satgas-UDGI/XI/2022.

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menuturkan, terkait permasalahan harga udang di Kaltara sudah menemukan titik kesepakatan oleh semua pihak.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Semua masalah pasti ada jalan keluarnya, yang penting kita bisa duduk bersama menyelesaikan masalah itu. Alhamdulillah sore hari ini sudah ada kesepakatan bersama,” kata Zainal.

Surat Kesepakatan bersama.

Gubernur Kaltara ini menuturkan, tidak perlu berlama-lama untuk menyelesaikan permasalahan udang. Hal yang paling penting adalah bagaimana keterbukaan serta ada kemauan untuk menstabilkan harga udang yang lebih baik dari yang sebelumnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Terima kasih untuk cold storage, petambak, pos dan semua pihak yang terlibat. Dua hari ini kita estafet dan kita bisa menyelesaikan semua permasalahan di Kota Tarakan mengenai harga udang windu,” ungkapnya.

Dalam SOP, lanjut Zainal, ada beberapa poin yang telah disepakati.  Masing-masing memiliki peranan.

“Ada SOP dari Petambak, pos pembelian dan cold storage. Semua tidak ada masalah. Harga udang sudah kita stabilkan,” terangnya.

“Yang paling penting harga udang harus melihat harga pembelian negara tujuan. Harus disesuaikan, jika di sana turun maka kita harus menyampaikan kepada masyarakat bahwa harga turun. Jangan masyarakat menuntut naik,” tegasnya.

Zainal juga menegaskan, hasil kesepakatan ini akan berlaku hari ini dan dipantau oleh satgas yang telah dibentuk. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa harga udang akan diupdate setiap dua pekan.

“Kita akan update terus tiap dua minggu untuk harga. Ini sebagai bentuk transparansi harga,” ujarnya.

Surat Kesepakatan bersama.

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kaltara Peter Setiawan mengatakan, masalah harga udang yang selama ini menjadi polemik kini sudah disepakati bersama dan bisa terselesaikan.

“Apa yang diinginkan sama Gubernur, petambak dengan saya sebagai asosiasi agar semuanya berjalan dengan baik. Jadi hari ini keputusannya luar biasa,” katanya.

Peter menyebutkan, dalam rapat telah sepakati harga udang untuk size 20 Rp 150 ribu dan ada tambahan size 15 dengan harga Rp 175 ribu. Harga ini pun sudah dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.

“Size 15 ini harganya Rp 175 ribu sesui permintaan dari petambak,” bebernya.

“Kita tadi diskusi mana yang berat dan ada titik temu, selama ini kan tidak ada titik temu kita cari solusi yang tepat kita jalankan,” pungkasnya.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Telkomsel di Kalimantan Catat Pertumbuhan Trafik Broadband Hingga 16,65%
Penyesuaian Harga Minyak Goreng Mulai Diikuti Swalayan Lokal
Mulai April Pelanggan PGN Dibebankan PPN 11 Persen
Masih Sulit, Pembelian Minyak Goreng Masih Dibatasi
Antrean Kendaraan Beli BBM Subsidi di SPBU Mengular
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber