By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Soal Pencopotan Iptu Khomaini, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kaltara
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Soal Pencopotan Iptu Khomaini, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kaltara

Soal Pencopotan Iptu Khomaini, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kaltara

Redaksi
Redaksi
Published: 29 April 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR — Iptu Muh Khomaini dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Tarakan. Telegram pencopotannya pun beredar di media sosial whatsApp.

Kini pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bulungan itu, menjabat sebagai PAMA Ditintelkam Polda Kaltara. Pencopotannya pun dilakukan dalam rangka evaluasi jabatan.

Dia digantikan oleh Iptu Randhya Sakthika Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalimantan Utara Nomor: ST/172/IV/KEP./2023 yang diterbitkan pada hari ini Jumat, 28 April 2023 berisi tentang Pengukuhan serta Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kalimantan Utara.

Yakni berjumlah 38 personel Polri dan ASN Polri termasuk didalamnya Iptu Muhamad Khomaini, STr.K, S.IK dari jabatan Kasat Reskrim Polres Tarakan menjadi Perwira Pertama Ditintelkam Polda Kaltara. Sebagai penggantinya adalah Iptu Randhya Sakthika Putra, STr.K, S.IK yang sebelumnya berasal dari Perwira di Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Belum diketahui apa penyebab dari pencopotan Iptu Khomaini. Namun diduga karena evaluasi dan pendalaman yang dilakulan Kompolnas, salah satunya pada kasus kehilangan barang bukti BBM yang viral beberapa waktu lalu. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan
Kaltara berhasil masuk lima besar Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) 2022
Aklamasi, Budi Laksono Nahkodai PDK Kosgoro 1957 Tarakan
Serap Aspirasi Masyarakat, Gubernur akan Tindaklanjuti Sesuai Kewenangan
Calon Lumbung Pangan IKN, TNI Bangun Akses Jalan Desa di Tana Tidung
Bagaimana menurutmu ?
Love2
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber