By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sepakat Bahas 11 Raperda, Wali Kota dr. Khairul Berharap Dukungan DPRD Tarakan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Sepakat Bahas 11 Raperda, Wali Kota dr. Khairul Berharap Dukungan DPRD Tarakan

Sepakat Bahas 11 Raperda, Wali Kota dr. Khairul Berharap Dukungan DPRD Tarakan

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Februari 2022
Bagikan

TARAKAN – Selama 2022, Pemerintah dan DPRD Kota Tarakan sepakat akan membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kesepakatan tersebut, diputuskan melalui rapat paripurna anggota DPRD Kota Tarakan yang ditandai dengan penandatanganan MoU antara pemerintah dengan DPRD, Senin (7/2/22).

Penandatangan MoU Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tarakan tahun 2022, pemerintah diwakili Wali Kota Tarakan dr. Khairul sedangka  DPRD Kota Tarakan diwakili unsur Pimpinan.

Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan pengajuan 11 Raperda yang telah disampaikan pemerintah ke DPRD Kota Tarakan, salah satunya terkait adanya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2022 yang membuat beberapa peraturan daerah 2021 harus mengalami penyesuaian.

“Dari 11 itu 3 terkait tentang retribusi dan juga beberapa perijinan tertentu, kalau diamanat PP yang baru itu mestinya dijadikan satu. Tapi secara resmi kami belum menerima surat tetapi dari hasil konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri, kelihatannya harus dijadikan satu,” kata Wali Kota Tarakan dr. Khairul dalam sambutannya yang disampaikan dihadapan Anggota DPRD Kota Tarakan.

dr. Khairul menambahkan untuk perkembangan tentang PP terbaru tersebut, akan dilaporkan ke DPRD secepatnya agar peraturan daerah segera diparipurnakan sesuai yang disepakati bersama.

“Kami berharap banyak dan bagaimana pun di dalam rangka kami melaksanakan kegiatan di eksekutif ini tentu sangat tergantung kepada peraturan baik Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah,” ujar Wali Kota.

dr. Khairul menjelaskan dari Perda tersebut akan lahir beberapa peraturan lainnya baik itu Peraturan Wali Kota, Surat Keputusan Wali Kota termasuk pedoman-pedoman yang dilaksanakan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama menyangkut keuangan.

“Oleh karena itu saya sangat berharap dukungan dari bapak-bapak semua, kawan-kawan anggota Legeslatif ini untuk membantu proses percepatan pembentukan Perda yang kami ajukan. Kami juga akan secepatnya melengkapi baik naskah akademi termasuk hal-hal lain yang menjadi persyaratan pembentukan Perda,” ucap Wali Kota.

Sementara itu, 11 Raperda yang diajukan pemerintah ke DPRD Kota Tarakan diantaranya Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Tarakan Energi Mandiri, Perumda Tarakan Agrobisnis.

Raperda tentang Penetapan Batas Daerah Manfaat Jalan, Daerah Milik Jalan, dan Daerah Pengawasan Jalan. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pelabuhan Paguntaka Tarakan.

Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha. Raperda tentang Pajak Daerah. Raperda tentang Retribusi Perijinan Tertentu. Raperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.(Mt)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Terdampar Di Lautan, 9 Orang WNI Berhasil Diselamatkan
Terpisah Dari Rombongan, Empat Goweser Tersesat
Herman Hamid Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Marak Karhutlah, 6 Kasus Terjadi Sepanjang Januari 2024
Peningkatan Kualitas Individu Pemuda dan Pemudi di Kaltara Perlu Peran Semua Pihak
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber