TANJUNG SELOR – Para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga teknis 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang lolos berdasarkan hasil seleksi kompetensi, diharapkan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Pengisian DRH ini sebelumnya dimulai sejak 14 hingga 22 Mei 2023. Namun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilakukan perpanjangan waktu hingga akhir Mei 2023.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Firmananur melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman. Disampaikannya, pengisian DRH ini dilaksanakan oleh masing-masing peserta terpilih. “Tanggal 22 Mei kemarin adalah akhir pengisian, namun ada perpanjangan hingga 30 Mei 2023,” ucap Arya, 23 Mei 2023.
Dengan perpanjangan waktu lebih sepekan itu, dirinya meminta peserta yang lulus sebanyak 3 orang itu memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.
“Saya kira yang jumlahnya hanya 3 orang, bisa lebih cepat. Pasalnya yang PPPK guru saja tidak butuh waktu lama, pengisian DRH pun cepat selesai,” paparnya.
Untuk itu, dirinya juga meminta para peserta yang masuk ini agar rajin membuka website yang telah disiapkan oleh BKD Kaltara. “Saya imbau kepada peserta ini rajin membuka, karena setiap saat ada informasi baru,” pungkasnya.(adv)