By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sekda Harapkan Sinergitas Kebijakan untuk Pemberantasan TPPO di Kaltara
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Sekda Harapkan Sinergitas Kebijakan untuk Pemberantasan TPPO di Kaltara

Sekda Harapkan Sinergitas Kebijakan untuk Pemberantasan TPPO di Kaltara

Redaksi
Redaksi
Published: 10 November 2021
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyedia Sarana Prasarana Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Provinsi, di Hotel Grand Pangeran Khar, Selasa (9/11).

Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara Suriansyah yang mewakili Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang ini bertujuan untuk mengatasi tindak perdagangan manusia (human traficking) yang masih kerap terjadi di Indonesia, bukan tidak mungkin terjadi di Kaltara juga.

Dalam sambutannya, Suriansyah menjelaskan bahwa perdagangan manusia tidak memandang gender ataupun usia dapat menjadi korban. Oleh karena itu aktivitas tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja, perlu adanya penanganan khusus.

“Tujuannya tentu bermacam-macam seperti eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, eksploitasi sebagai pelaku kriminal dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sebagaimana yang disampaikan Sekda tersebut termasuk dalam undang-undang 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (UU PTPPO).

Menjelaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah sebagai tindakan perekrutan, pengakutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, dan penyalahgunakan kekuasaan.

“Seperti kita ketahui Provinsi Kaltara mempunyai perbatasan darat dan laut dengan Negara Malaysia. Seperti Kabupaten Nunukan berbatasan langsung dengan Serawak dan di sebelah utara berbatasan langsung dengan Sabah,” jelasnya.

“Situasi ini dapat memudahkan warga setempat untuk melintasi perbatasan, dan rentan menjadi korban TPPO,” tambahnya lagi.

Dilihat kondisi geografis Kabupaten Nunukan dikenal sebagai daerah transit bagi perkerja migran, baik yang melintasi melalui jalur resmi maupun ilegal. Inilah yang rawan mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

“Dengan ini pemerintah berusaha mengatasi masalah tersebut, salah satunya membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO. Adanya gugus tugas ini, masing –masing lembaga memiliki pemahaman tentang peran mereka dalam menangani TPPO. Sehingga dapat berkontribusi untuk merancang dan menerapkan program anti TPPO,” pungkasnya. (eza/dkisp-kaltara)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tingkatkan Layanan Pendidikan di Tarakan, Pemprov Bangun SMA dan SMK
Kepala Daerah Diminta Fokus Hadapi Tantangan Global
Wali Kota Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Maknai Perbedaan Sebagai Sebuah Kekuatan
DPK Kaltara Pastikan Perpustakaan Sekolah Madrasah Berjalan Sesuai 6 NSP
Usaha Syariah Dukung Kemandirian Ekonomi Umat
TAGGED:borneodan Keluarga BerencanaDinas Pemberdayaan PerempuanFbFokusborneoFokusPemprov kaltaraPengendalian Pendudukperlindungan anakSekda probSekda provTppo
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber