By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sebagian Anggaran Bantuan Partai Wajib Digunakan Untuk Penangganan Covid-19
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Politik > Sebagian Anggaran Bantuan Partai Wajib Digunakan Untuk Penangganan Covid-19

Sebagian Anggaran Bantuan Partai Wajib Digunakan Untuk Penangganan Covid-19

Redaksi
Redaksi
Published: 20 Februari 2022
Bagikan
Sebagian Anggaran Bantuan Partai Wajib Digunakan Untuk Penangganan Covid-19

TARAKAN – Hingga awal tahun ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan masih menunggu pengajuan proposal bantuan partai Politik (Parpol) untuk tahun 2022.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol Tarakan Muhammad Haris menuturkan, tahun 2021 Kesbangpol lalu, Kesbangpol telah mencairkan bantuan sebesar Rp 1.013.744.810 rupiah kepada 12 partai pemenang pilkada 2019 silam. Kendati begitu 1 dari 12 partai yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak dapat menerima bantuan lantaran belum memenuhi kelengkapan berkas persyaratan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Anggaran dari pemerintah yang diterima partai politik tahun lalu sebesar 1.013.744.810 rupiah. Itu untuk 12 parpol. Dari 12 partai tersebut, ada 1 partai yang tidak mengajukan proposal yakni PPP,”ujarnya, (20/02/2022).

Diterangkan Haris, setiap partai menerima bantuan dengan nominal berbeda yang dihitung dari jumlah perolehan suara saat Pilkada. Adapun jumlah persuara dihargai sekitar Rp 9.200 rupiah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setiap partai bantuannya berbeda-beda bergantung pendapatan suara saat pilkada. Itu berlaku sampai 5 tahun. Pendapan tertinggi di Tarakan itu PKB dengan bantuan 123.614.684 rupiah pertahun, kedua ada Gerindra, dan ketiga Hanura,”tukasnya.

“Dari bantuan yang diberikan pemerintah ini Parpol tentu memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap kegiatannya. Jadi kegiatan partai dan LPJ harus dilaporkan untuk diketahui,”sambungnya.

Dijelaskan Haris, sejauh ini setiap partai cukup patuh melaporkan kegiatan tahunan setiap tahunnya. Sehingga diharapkan kepatuhan tersebut dapat dipertahankan setiap tahunnya.

“Alhamdulillah sejauh ini Parpol di Tarakan cukup patuh saya juga mengapresiasi hal itu. Mudah-mudahan 2022 mereka juga lebih baik karena ini juga masuk tahun-tahun politik. Untuk harapannya, lebih banyak diarahkan kepada pendidikan politik,”terangnya.

“Presentase proporsinya lebih banyak ke pendidikan politik. Terus yang kedua, adalah pencegahan pandemi covid-19 yah. Karena dengan upaya semangat dan seluruh elemen masyarakat hari ini Tarakan sudah level 1. Tentu kondisi ini tidak terlepas dari intensitas yang dilakukan pemerintah,”ucapnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tagih Janji Kompensasi, Eks Caleg PAN Minta Lakukan PAW
Lewat SIAKBA, Daftar Badan Ad Hoc Bisa dari Sekarang
Peringati HUT PDI Perjuangan ke-50 Tahun, H Andi Mustakim Harapkan Kader Semakin Solid
Moeldoko Cawapres Paling Diinginkan di MUSRA KALTARA
Dapat Gelar Warga Kehormatan DAD, Deddy Sitorus Menangis Haru
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber