By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sebagian Anggaran Bantuan Partai Wajib Digunakan Untuk Penangganan Covid-19
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Politik > Sebagian Anggaran Bantuan Partai Wajib Digunakan Untuk Penangganan Covid-19

Sebagian Anggaran Bantuan Partai Wajib Digunakan Untuk Penangganan Covid-19

Redaksi
Redaksi
Published: 20 Februari 2022
Bagikan
Sebagian Anggaran Bantuan Partai Wajib Digunakan Untuk Penangganan Covid-19

TARAKAN – Hingga awal tahun ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan masih menunggu pengajuan proposal bantuan partai Politik (Parpol) untuk tahun 2022.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol Tarakan Muhammad Haris menuturkan, tahun 2021 Kesbangpol lalu, Kesbangpol telah mencairkan bantuan sebesar Rp 1.013.744.810 rupiah kepada 12 partai pemenang pilkada 2019 silam. Kendati begitu 1 dari 12 partai yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak dapat menerima bantuan lantaran belum memenuhi kelengkapan berkas persyaratan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Anggaran dari pemerintah yang diterima partai politik tahun lalu sebesar 1.013.744.810 rupiah. Itu untuk 12 parpol. Dari 12 partai tersebut, ada 1 partai yang tidak mengajukan proposal yakni PPP,”ujarnya, (20/02/2022).

Diterangkan Haris, setiap partai menerima bantuan dengan nominal berbeda yang dihitung dari jumlah perolehan suara saat Pilkada. Adapun jumlah persuara dihargai sekitar Rp 9.200 rupiah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setiap partai bantuannya berbeda-beda bergantung pendapatan suara saat pilkada. Itu berlaku sampai 5 tahun. Pendapan tertinggi di Tarakan itu PKB dengan bantuan 123.614.684 rupiah pertahun, kedua ada Gerindra, dan ketiga Hanura,”tukasnya.

“Dari bantuan yang diberikan pemerintah ini Parpol tentu memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap kegiatannya. Jadi kegiatan partai dan LPJ harus dilaporkan untuk diketahui,”sambungnya.

Dijelaskan Haris, sejauh ini setiap partai cukup patuh melaporkan kegiatan tahunan setiap tahunnya. Sehingga diharapkan kepatuhan tersebut dapat dipertahankan setiap tahunnya.

“Alhamdulillah sejauh ini Parpol di Tarakan cukup patuh saya juga mengapresiasi hal itu. Mudah-mudahan 2022 mereka juga lebih baik karena ini juga masuk tahun-tahun politik. Untuk harapannya, lebih banyak diarahkan kepada pendidikan politik,”terangnya.

“Presentase proporsinya lebih banyak ke pendidikan politik. Terus yang kedua, adalah pencegahan pandemi covid-19 yah. Karena dengan upaya semangat dan seluruh elemen masyarakat hari ini Tarakan sudah level 1. Tentu kondisi ini tidak terlepas dari intensitas yang dilakukan pemerintah,”ucapnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Ditetapkan Sebagai Peserta Pemilu, Partai Gelora Nunukan Resmi Buka Pendaftaran Caleg
All Out Tolak Kenaikan BBM, PKS Seluruh Se-indonesia Nyatakan Sikap
Peduli Dunia Pendidikan, Serahkan 13 Unit Komputer ke SDN 028 Selumit Pantai
Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Pemuda Muhammadiyah, KPU sampaikan Proses Rekrutmen PPK dan PPS
Progres Masih Rendah, DPRD Kaltara Minta Pembangunan Pos PLBN Krayan Dipercepat
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber