By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Rapat Evaluasi Pajak Bahan Bakar Roda Dua, Bapenda Akui Covid-19 Jadi Kendala
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Rapat Evaluasi Pajak Bahan Bakar Roda Dua, Bapenda Akui Covid-19 Jadi Kendala

Rapat Evaluasi Pajak Bahan Bakar Roda Dua, Bapenda Akui Covid-19 Jadi Kendala

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Oktober 2021
Bagikan

TARAKAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara mengakui pandemi Covid-19 cukup berpengaruh dan menjadi kendala dalam wajib pungut (wapu) pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Pemugutan Pajak Daerah Lainnya, Bapenda Provinsi Kaltara, Syamsuddin usai melaksanakan rapat evaluasi wapu pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (21/10/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kendala wapu bahan bakar roda dua ini sangat terlihat saat masuknya pandemi Covid-19 di Kaltara. Wapu pajak mengalami penurunan,” ujar Syamsuddin.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Syamsuddin menjelaskan, secara spesifik keluhan maupun kendala hanya diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai jadi kendala utama.

Wapu pajak bahan bakar kendaraan bermotor sendiri bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltara.

“Meskipun sempat terkendala di awal masuknya pandemi Covid-19, saat ini wapu pajak bahan bakar kendaraan bermotor berangsur-angsur mulai membaik dan stabil,” terangnya.

Menurut Syamsuddin berdasarkan data pembayaran tahun 2021, tingkat pembayaran terhadap 13 wajib pajak di Kaltara khususnya bahan bakar kendaraan bermotor sudah bagus dan stabil.

“Dari hasil rapat evaluasi menuju akhir tahun 2021, kita juga melihat prospek kedepannya, jika ada penurunan akan ditingkatkan dan tetap menjaga kestabilan wapu pajak,” tutupnya. (DKISPKaltara)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPKP dan DPRD Kaltara Sinkronisasi Program Pertanian
Sosialisasi OSS RBA Gratis Bagi Pelaku Usaha
Terus Upayakan Pemerataan Pembangunan
Pemprov Kaltara Fokus Pembangunan Ekonomi Hijau
Gubernur : Perpindahan Ibukota Menurunkan Kesenjangan
TAGGED:BapendaborneoCovidFbFokusborneoFokusKalimantan UtaraPajak KendaraanRoda 2
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Berita Internasional Nasional Prov. Kaltara
25 Maret 2026
Jufri Budiman Dorong Penguatan Peternakan Ayam Petelur Lokal di Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber