By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Rapat Evaluasi Pajak Bahan Bakar Roda Dua, Bapenda Akui Covid-19 Jadi Kendala
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Rapat Evaluasi Pajak Bahan Bakar Roda Dua, Bapenda Akui Covid-19 Jadi Kendala

Rapat Evaluasi Pajak Bahan Bakar Roda Dua, Bapenda Akui Covid-19 Jadi Kendala

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Oktober 2021
Bagikan

TARAKAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara mengakui pandemi Covid-19 cukup berpengaruh dan menjadi kendala dalam wajib pungut (wapu) pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Pemugutan Pajak Daerah Lainnya, Bapenda Provinsi Kaltara, Syamsuddin usai melaksanakan rapat evaluasi wapu pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (21/10/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kendala wapu bahan bakar roda dua ini sangat terlihat saat masuknya pandemi Covid-19 di Kaltara. Wapu pajak mengalami penurunan,” ujar Syamsuddin.

Syamsuddin menjelaskan, secara spesifik keluhan maupun kendala hanya diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai jadi kendala utama.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wapu pajak bahan bakar kendaraan bermotor sendiri bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltara.

“Meskipun sempat terkendala di awal masuknya pandemi Covid-19, saat ini wapu pajak bahan bakar kendaraan bermotor berangsur-angsur mulai membaik dan stabil,” terangnya.

Menurut Syamsuddin berdasarkan data pembayaran tahun 2021, tingkat pembayaran terhadap 13 wajib pajak di Kaltara khususnya bahan bakar kendaraan bermotor sudah bagus dan stabil.

“Dari hasil rapat evaluasi menuju akhir tahun 2021, kita juga melihat prospek kedepannya, jika ada penurunan akan ditingkatkan dan tetap menjaga kestabilan wapu pajak,” tutupnya. (DKISPKaltara)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kapolres Tana Tidung Berganti, Bupati Ibrahim Ali: Semoga Terus Bersinergi
Ini Penegasan Wagub Kaltara kepada ASN
Gubernur Kaltara Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi dan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi
Semangati Atlet Kaltara di FORNAS VII, Zainal Minta Jaga Kesehatan Agar Tetap Fit
Penanggulangan Bencana Kaltara Jadi Prioritas Nasional
TAGGED:BapendaborneoCovidFbFokusborneoFokusKalimantan UtaraPajak KendaraanRoda 2
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber