TARAKAN – Praktisi bisnis kesehatan, Rahmah Mustarin, menekankan pentingnya manajemen keuangan yang disiplin serta kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan usaha di sektor kesehatan. Hal itu disampaikannya dalam kuliah umum bertema Green Healthpreneur di kampus politeknik di Kalimantan Utara pada Kamis (26/2/26).
Berbekal pengalaman 12 tahun berwirausaha, Rahmah mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha pemula masih melakukan kesalahan mendasar, seperti mencampur keuangan pribadi dan keuangan perusahaan. Menurutnya, praktik tersebut berisiko mengganggu stabilitas usaha. “Uang pribadi dan uang perusahaan itu tidak bisa dicampur. Harus dikelola sebaik mungkin sejak awal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan arus kas (cash flow), terutama ketika menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah. Keterlambatan pembayaran, katanya, menjadi dinamika tersendiri yang harus diantisipasi pelaku usaha melalui perencanaan keuangan yang matang. Karena itu, ketahanan mental dan perencanaan sistem yang baik dinilai menjadi kunci bertahan di tengah pasang surut usaha.
Selain manajemen keuangan, Rahmah menegaskan bahwa sektor kesehatan memiliki karakter berbeda dibanding bidang usaha lainnya karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan nyawa pasien. Konsekuensinya, regulasi yang mengatur juga lebih ketat.
Ia mencontohkan kewajiban pelaporan rutin, pengawasan berkala, hingga kepatuhan terhadap aturan distribusi obat tertentu yang hanya dapat diberikan sesuai ketentuan medis. “Karena menyangkut keselamatan pasien, kita harus taat dan patuh pada regulasi,” tegasnya.
Menurut Rahmah, regulasi bukan hambatan, melainkan bagian dari sistem perlindungan masyarakat. Pelaku usaha kesehatan dituntut tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjaga standar keamanan dan etika profesi.
Ia pun mengingatkan para mahasiswa dan calon wirausaha kesehatan agar sejak awal membangun sistem administrasi, pencatatan keuangan, serta tata kelola usaha yang transparan. Dengan fondasi yang kuat, usaha kesehatan diyakini dapat berkembang secara berkelanjutan sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik. (Sdq)



