By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Program Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka untuk 7.000 Penerima
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Pemprov Kaltara > Program Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka untuk 7.000 Penerima

Program Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka untuk 7.000 Penerima

Redaksi
Redaksi
Published: 28 Agustus 2023
Bagikan
SEGERA DIBUKA : Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A. Paliwang SH, M.Hum menghadiri penyerahan beasiswa pendidikan belum lama ini.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan membuka kembali program Beasiswa Kaltara Unggul untuk siswa dan mahasiswa. Sesuai informasi dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltara, program ini akan segera diluncurkan pada awal bulan September.

Adapun kuota penerima beasiswa pada 2023, dari tahun lalu 2.000 orang menjadi 7.000 orang. “Beasiswa Kaltara Unggul tahun lalu diberikan kepada sekitar dua ribu mahasiswa, namun untuk tahun ini jumlahnya meningkat (sekitar 7.000 orang),” ungkap Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Kesra Kaltara, H Basmar, S.Ag, pada Jumat (25/8/2023).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, sesuai dengan kebijakan Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, program ini juga tetap memberikan beasiswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, meskipun seharusnya kewenangan tersebut berada di tangan kabupaten/kota. Adapun beasiswa untuk mahasiswa mencakup jenjang S1 hingga S3 Dokter, baik yang berada di dalam maupun di luar wilayah Kaltara. Namun, yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan beasiswa adalah ASN, CPNS, TNI, dan POLRI.

“Setelah peluncuran, sosialisasi dilakukan di setiap kabupaten/kota, terutama di sekolah-sekolah. Setelah itu, pendaftaran resmi dibuka melalui aplikasi,” ungkap Basmar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Program Beasiswa Kaltara Unggul telah berjalan selama tiga tahun sejak tahun 2021 berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberian Beasiswa Kaltara Unggul yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltara. Namun, persyaratan untuk tahun ini tidak seketat tahun-tahun sebelumnya. Calon penerima beasiswa hanya perlu memiliki minimal Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa atau Lurah untuk memenuhi syarat, sehingga mereka yang tidak mampu tetap dapat mengajukan permohonan.

Setelah pendaftaran online melalui situs www.beasiswakaltaraunggul.kaltaraprov.go.id, tahap berikutnya adalah verifikasi di setiap kabupaten/kota di sekolah dan kampus. Tim dari sekolah atau kampus akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan status aktif siswa atau mahasiswa yang mendaftar. Proses ini sangat penting karena menjadi fokus pengecekan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar tidak terjadi penerimaan ganda dan memastikan bahwa penerima beasiswa adalah yang berhak.

“Penting untuk dicatat bahwa semua kampus, baik yang berlokasi di Kaltara, Makassar, Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, telah diakomodasi dalam cakupan program beasiswa ini,” tambahnya.

Basmar menjelaskan bahwa untuk mendapatkan beasiswa ini, syarat utamanya adalah memiliki KTP yang menunjukkan asal Kaltara dan surat pendukung SKTM. Setelah itu, akan dilakukan validasi untuk menentukan siapa yang memenuhi kriteria. Tahap selanjutnya adalah pengumuman penerima beasiswa, dan jika jumlah mahasiswa sekitar 7.000, pencairan akan diproses melalui bank yang ditunjuk pada akhir tahun 2023.

Ia juga menambahkan bahwa beasiswa Kaltara unggul sudah mencakup penerima yang terdiri dari peserta didik keagamaan, peserta didik, mahasiswa dan beasiswa khusus.

“Jadi pencairan beasiswa dilakukan berdasarkan arahan pimpinan, di mana 75 persen diperuntukkan bagi yang tidak mampu, meskipun beasiswa ini diberi nama ‘Beasiswa Kaltara Unggul.’ Sisanya, 25 persen diperuntukkan bagi mahasiswa, siswa, atau pelajar yang memiliki prestasi akademik,” tutupnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

BREAKING NEWS! Taklukkan Kemenko PMK, Tim Futsal Kaltara Melaju ke 16 Besar
Cegah Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Ingin Supervisi KPK Digelar Secara Rutin
Gubernur Zainal Buka Parade Scooter Borneo ke XVIII
Kembali Kunjungi Kaltara, Mensos RI Disambut Gubernur Zainal
Tahun Ini Pemprov Kaltara Kembali Usulkan Penghargaan Satyalanca untuk ASN
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber