By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polres Tarakan Imbau Warga Waspada Penipuan E-Tilang
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Polres Tarakan Imbau Warga Waspada Penipuan E-Tilang

Polres Tarakan Imbau Warga Waspada Penipuan E-Tilang

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 13 Desember 2025
Bagikan

TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan berkedok E-Tilang yang beredar melalui pesan singkat (SMS) maupun aplikasi perpesanan.

Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami ciri-ciri E-Tilang resmi agar tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan kepolisian maupun instansi penegak hukum lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“E-Tilang yang resmi hanya dapat diakses melalui tautan https://etilang.polri.go.id. Di luar itu, kami pastikan bukan dari Polri,” tegas AKP Rudika, Sabtu (13/12/25).

Ia menjelaskan, dalam E-Tilang resmi, pesan yang dikirim tidak menampilkan nomor handphone pribadi, melainkan hanya menggunakan identitas pengirim E-Tilang. Selain itu, masyarakat tidak akan diminta memberikan data pribadi maupun diarahkan ke tautan yang tidak resmi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

AKP Rudika juga mengingatkan masyarakat agar waspada apabila menerima pesan yang berisi ancaman, seperti denda tunggakan tilang, pemblokiran STNK, atau tekanan untuk segera melakukan pembayaran.

“Jika ada SMS yang memaksa mengklik link tertentu, mencantumkan nomor pribadi, atau mengatasnamakan kepolisian, kejaksaan, maupun E-Tilang dengan cara yang tidak sesuai prosedur, itu patut dicurigai sebagai penipuan,” jelasnya.

Satlantas Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan informasi secara langsung melalui kanal resmi Polri atau datang ke kantor kepolisian terdekat apabila ragu terhadap informasi yang diterima.

“Jangan mudah percaya. Pastikan kebenaran informasi sebelum melakukan pembayaran apa pun,” Pungkasnya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Diprediksi Naik, Besaran UMK Disnaker Akan Dibahas November Mendatang
Silaturahmi SMSI Tarakan dan Kodim 0907/Trk: Perkuat Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
Randy Ramadhana Serap Aspirasi Warga di Reses Dapil I: Tekankan Refleksi, Komitmen dan Tantangan Anggaran
Dikukuhkan, DPD LVRI Kaltara Berharap Adanya Perhatian Kelayakan Santunan Veteran
Harapkan Adanya Peningkatan PAD melalui Pajak Kendaraan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber