By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polres Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu ke Tanjung Selor
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Polres Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu ke Tanjung Selor

Polres Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu ke Tanjung Selor

Redaksi
Redaksi
Published: 18 Februari 2022
Bagikan
Polres Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu ke Tanjung Selor

TARAKAN – Polres Tarakan kembali mengungkap praktik peredaran narkoba yang akan diedarkan ke Tanjung Selor yang dibawa oleh seorang pria berinisial.KH.

Saat diwawancara, Kasat Reskoba Polres Tarakan IPDA Dien F Romadhoni melalui KBO Sat Reskoba IPDA Amiruddin menuturkan, tersangka KH berhasil dibekuk tim saat masih berada di Pelabuhan Tengkayu I SDF sekira pukul 11.00 WITA pada 8 Februari 2022 lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Berdasarkan informasi dari informan kepolisian, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan jadwal speedboat. Saat dilokasi, ditemukan ciri-ciri target yang dimaksud.

“Anggota mendapati ada seorang pria yang memiliki ciri-ciri seperti yang dicari. Ketika target terlihat, kemudia target diikuti sampai ke dalam dekat ruang tunggu, langsung diamankan dan digeledah. Mencari ciri-ciri yang dimaksud kurang lebih satu jam penyelidikan,” terangnya, (18/02/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui tersangka KH yang tinggal menunggu waktu kebarangkatan pukul 12 Wita. Saat melakukan penggeledahan tim menemukan bungkusan kotak wafer yang dibungkus lagi dengan plastik sedang digengamannya. Ketika diperiksa lebih lanjut tim menemukan wafer beserta tiga bungkus serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Untuk mengelabui petugas, tersangka KH hanya menenteng sabu tersebut yang disimpn diantara wafer di dalam kantong plastik,” ungkapnya.

Dijelaskan Amir, saat dilakukan pengembangan, diketahui barang haram yang akan diantar ke Tanjung Selor tersebut seorang berinisial TM, yang tak lain teman tersangka KH. Nantinya, setiba di Pelabuhan Tanjung Selor, akan ada orang yang menjemput dan langsung diberikan upahnya. Hasil interogasi, KH mengaku akan dapat upah sebesar Rp 5 juta dari TM.

Amir melanjutkan bahwa tim melakukan pengembangan, dan didapati keterangan bahwa KH disuruh mengantar oleh seorang berinisial TM. Pengakuan KH, TM adalah temannya.

“Namun, setelah di cek ke rumah TM, ternyata sudah tidak ada di rumah dan belum pulang hingga kemarin,” jelasnya.

Kendati demikian, TM masuk DPO. Kemudian pelaku KH di proses dengan barang bukti seberat 143,97 gram. Disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“KH adalah Target Operasi (TO) yang sebelumnya sudah pernah diamankan Sat Reskoba hingga dua kali, namun tidak ditemukan barang bukti sabu denganya. KH belum pernah berurusan dengan polisi. KH ini jaringan, sudah pernah kami amankan, tapi ya tidak ada barang bukti. Ini baru ada (barang bukti), tapi statusnya kurir. Waktu, cek tes urine positif pengguna sabu,” tukasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Lewat Penyamaran, Polisi Bekuk Empat Pengedar Narkoba
Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan Perdagangan Orang
Sempat Memanas, Pihak Pelaku dan Korban Peristiwa Pengeroyokan Sepakat Berdamai
Hendak Mencuri, Seorang Maling Kepergok Pemilik Rumah
Polisi Sebut Pelaku Penembakan di Kantor MUI Tewas
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber