By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polisi Tangkap 26 Remaja Karena Tutup Jalan Umum
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > Polisi Tangkap 26 Remaja Karena Tutup Jalan Umum

Polisi Tangkap 26 Remaja Karena Tutup Jalan Umum

Redaksi
Redaksi
Published: 12 September 2020
Bagikan

JAKARTA – Tim pengurai massa (Raimas) Polres Metro Jakarta Timur menangkap 26 remaja karena diduga menutup akses umum Jalan Mandala Jalan Layang Tol Jagorawi di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk acara lomba lari, Sabtu dini hari.
“Pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020 pukul 01.00 WIB, Tim Raimas dan Tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Polres Metro Jakarta Timur menindaklanjuti laporan gangguan lalu lintas (lalin) di fly over Jalan Mandala,” kata Kepala Tim Raimas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Doni Widodo, di Jakarta, Sabtu.
Menurut Doni, kelompok remaja tersebut menutup jalan dari lalu lintas pengendara umum untuk kepentingan acara lomba lari di Jalan Mandala. Doni yang memimpin langsung kegiatan itu mendapati pelaku masih berkerumun sehingga dilakukan pembubaran acara serta menangkap orang-orang yang terlibat dalam lomba itu.
“Kita telah mengamankan 26 orang anak remaja yang sedang menutup Jalan Mandala Tol Jagorawi,” katanya.
Polisi telah memastikan bahwa kegiatan tersebut digelar secara ilegal dan berpotensi mengancam keselamatan peserta maupun penonton. “Kegiatan itu mengganggu arus lalu lintas jalan,” katanya.
Sebanyak satu orang dari total 26 yang ditangkap polisi karena diketahui membawa pisau lipat. “Yang bersangkutan berinisial RS (33) profesinya pengendara ojek daring,” katanya.
Seluruh remaja tersebut telah digelandang ke Mapolres Jakarta Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

PDI Perjuangan Ungkap Pimpinan KPK Edisi Jokowi Incar Kriminalisasi Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra Resmi Berstatus Warga Binaan Rutan Salemba
Pakar: Seragam Sekolah itu Tidak Meningkatkan Mutu Pendidikan
Tajak Sumur Pamusian PAM 17.1 dan PAM 17.4, PEP Tarakan Field Target 400 BOPD
LIPI Peroleh Sekuens Genom Utuh Virus Corona dengan Oxford Nanopore
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber