By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polemik Sertifikat Prada, Kuasa Hukum : Yang Kami Punya SHM, Dasar Kami Kuat
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Polemik Sertifikat Prada, Kuasa Hukum : Yang Kami Punya SHM, Dasar Kami Kuat

Polemik Sertifikat Prada, Kuasa Hukum : Yang Kami Punya SHM, Dasar Kami Kuat

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 17 September 2025
Bagikan
Kuasa Hukum Sertifikat Prada : Jerry Jesson Mathias Menunjukkan Sertifikat

TARAKAN – Polemik sertifikat Prada yang tengah terjadi di masyarakat terus bergulir. DPRD Tarakan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Pantai Amal RT 4 dan 5, dengan menghadirkan pihak ATR/BPN dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tarakan pada Selasa (16/9/25).

Terpisah saat dikonfirmasi jenis sertifikat tanah yang dimiliki, Kuasa Hukum pemegang Sertifikat Prada, Jerry Jesson Mathias mengaku, dokumen yang dimilikinya terhadap status lahan itu merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM). Ia menjelaskan, total sertifikat prada sekitar 32 sertifikat, dari total tadi, ia mengaku menangani sebanyak 15 sertifikat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Itu hak milik semua. Yang sedang dalam pengurusan 13, yang sudah terupdate datanya itu, ada 2,” ungkapnya pada Rabu (17/9/25).

Lanjutnya, satu sertifikat prada yang ia pegang juga, telah pembebasan lahan untuk digunakan menjadi lahan di Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal. Ia membantah terkait statemant bahwa sertifikat prada memiliki lokasi yang salah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kemudian yang satu itu pernah dibebaskan menjadi ratu pantai intan. Satu sertifikat Bagaimana mereka mengklaim itu salah lokasi, sedangkan pemerintah sendiri itu membebaskan salah satu lahannya untuk jadi ratu pantai intan,” bebernya.

Terkait wacana pemblokiran, Ia menanyakan dasar dari pemblokiran tersebut. Sedangkan menurutnya, tidak ada persengketaan dalam polemik ini. Lanjut Jerry, yang ia pegang adalah SHM yang dimana pengakuan negara untuk hak milik tertinggi dalam penguasaan lahan.

“Kalau pemblokiran itu kan Hak orang. Tapi kan dalam hal ini harus ada sengketa, harus ada tandingannya, gitu loh. Kalau setahu kami, kalau hak milik itu adalah sudah pengakuan negara untuk hak milik tertinggi gitu kan. Mereka Dasarnya apa Untuk memblokir Mereka punya alasan apa” katanya.

Jerry juga menanggapi pernyataan terkait lamanya masyarakat yang telah bermukim di lokasi tersebut. Jerry menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk melawan sertifikat prada, yang notabenenya sudah SHM.

“Dia bilang sudah warga sudah menempati tahun sekian-sekian udah lama nenek buyut. Nah itu tidak bisa dijadikan argumentasi untuk melawan kita yang sudah punya Hak Sertifikat hak milik di atas lahan itu mereka,” tuturnya.

Sementara itu, kata Jerry, sertifikat prada ini sebagian telah berpindah tangan melalui jalur jual beli dan sebagiannya lagi masih dipegang oleh ahli waris.

“Ada yang sudah jual beli. Kebanyakan Dominan 50-50 sih. Ada yang Setengahnya, ada yang sudah dibeli Setengahnya masih” pungkasnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Investor Besar Lirik Tarakan, Pencari Kerja Siapkan Lamaran Kerja Anda
Siapkan Kuota 6.300, Pemprov Kucurkan Rp 15 M untuk Beasiswa Kaltara Unggul
Evaluasi Penerapan QRIS Parkir: DPRD Tarakan Minta Data Cakupan dan Efektivitas di Lapangan
Kapolda Kaltara Jalan Sehat Bersama Buruh di Tarakan
Bukti Perhatian Gubernur Kaltara ke Warganya, Temui Korban Tabrak Lari dan Beri Bantuan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber