NUNUKAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Nunukan menyoroti tiga proyek infrastruktur air bersih yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ketiga proyek tersebut yakni Embung Sei Fatimah, Perluasan Embung Lapri, dan SPAM RS Pratama Sebuku.
Ketua PC PMII Nunukan, Yustin, menyampaikan sejumlah persoalan pada proyek tersebut mengindikasikan adanya kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Embung Sei Fatimah, misalnya, disebut telah berdiri secara fisik, namun hingga kini belum mampu mengalirkan air bersih ke rumah warga. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan belum optimalnya fungsi infrastruktur yang dibangun.
“Secara fisik sudah ada, tetapi manfaatnya belum dirasakan masyarakat. Ini perlu evaluasi menyeluruh,” ujar Yustin.
Selain itu, PMII juga menyoroti proyek Perluasan Embung Lapri di Sebatik yang masih menyisakan persoalan pembebasan lahan. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 40 kepala keluarga yang lahannya belum terselesaikan dengan total luas sekitar 69,15 hektare.
Menurut Yustin, pembangunan untuk kepentingan umum harus tetap memperhatikan hak masyarakat yang terdampak, termasuk penyelesaian ganti rugi secara adil dan transparan.
Sorotan juga tertuju pada proyek SPAM RS Pratama Sebuku senilai Rp4 miliar. PMII menduga adanya ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan progres pekerjaan di lapangan. Disebutkan, anggaran telah dicairkan pada Desember 2025, sementara pekerjaan fisik baru dimulai pada Februari 2026 dan hingga kini progresnya masih di bawah 50 persen.
Atas kondisi tersebut, PMII mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.
“Perlu ada penelusuran secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
PMII juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan penjelasan resmi guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai sejumlah hal yang disoroti oleh PMII Nunukan. (Sdq)



