By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pertamina Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Tarakan Terkait Dugaan BBM Tercemar
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pertamina Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Tarakan Terkait Dugaan BBM Tercemar

Pertamina Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Tarakan Terkait Dugaan BBM Tercemar

Redaksi
Redaksi
Published: 20 April 2025
Bagikan

TARAKAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimut) V Fuel Tarakan menyatakan akan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan terkait dugaan tercemarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikeluhkan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Sales Branch Manager Kaltimut V Fuel Tarakan, Ferdy Kurniawan, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Tarakan.

Salah satu rekomendasi utama yang akan ditindaklanjuti adalah terkait pembukaan bengkel sebagai langkah antisipasi Pertamina dalam menghadapi situasi serupa di masa mendatang. “Hanya saja, sampai saat ini kami belum bisa memastikan kapan realisasinya karena masih menunggu arahan dari pimpinan. Kami di lapangan tidak bisa memberikan keputusan,” ujar Ferdy.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lebih lanjut, Ferdy menyampaikan bahwa DPRD Tarakan akan memberikan dukungan kepada pimpinan Pertamina terkait sampel BBM yang telah dikirimkan ke laboratorium Lemigas agar hasilnya dapat segera diketahui.

Untuk memfasilitasi keluhan konsumen, Pertamina telah menyiapkan formulir pengaduan yang tersedia di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tarakan. “Ketika ada konsumen setelah membeli BBM lalu merasa ada keluhan, maka bisa dilakukan pengaduan melalui formulir tersebut,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ferdy mengungkapkan bahwa total sampel BBM yang telah dikirimkan ke Lemigas cukup banyak, termasuk sampel dari triwulan pertama, sampel yang diambil bersama Pemerintah Kota Tarakan, Polres Tarakan, dan Ombudsman.

Terkait sampel BBM yang diambil dari bengkel, Ferdy menjelaskan bahwa hasil short test menunjukkan angka 0,666, yang masih berada dalam batas toleransi bensin (0,715-0,770). “Secara sampel ini masih dalam batas toleransi bahwa bahan bakar ini adalah bensin. Hanya saja, tes short test ini tidak bisa mengidentifikasi zat-zat lain yang terkandung. Harus full test di Lemigas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ferdy menyampaikan bahwa ada beberapa faktor kondisi kendaraan yang bisa menjadi penyebab masalah yang dikeluhkan konsumen, bukan semata-mata kualitas bensin. Ia juga memastikan bahwa kondisi BBM di Kalimantan Utara saat ini murni BBM dan tidak tercampur air.

Pertamina secara periodik juga selalu mengingatkan seluruh SPBU untuk melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) secara rutin sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. “Untuk SPBU sudah dimaintenance secara rutin, awal buka memang tertulis di dalam kontrak. Mereka harus memperhatikan sarpras itu ada checklist bahwa kapan sarpras harus di-maintenance. Untuk mobil tangki, batas usianya hanya 10 tahun dan harus diganti baru setelahnya,” jelas Ferdy.

Untuk tangki penyimpanan BBM di SPBU Tarakan, Ferdy mengatakan bahwa sifatnya life time, namun pembersihan rutin tetap dilakukan minimal lima tahun sekali atau apabila ditemukan kotoran yang melebihi batas saluran.

Dengan adanya tindak lanjut dari Pertamina ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi bagi masyarakat Tarakan terkait keluhan dugaan BBM yang tidak sesuai standar. Hasil uji laboratorium dari Lemigas akan menjadi penentu langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Pertamina. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tanam Sawit Rakyat dan Integrasi Jagung, Gubernur Harap Petani Tak Andalkan Satu Komoditi
Diduga Aniaya Anggota Baru, 14 Mahasiswa Diberi Status Tersangka
Agro Industri jadi Fokus Rencana Pembangunan Kaltara
Raperda Kepemudaan Dinilai Berpotensi Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan, IKAMI Minta Revisi
Pengurusan Administrasi Kebutuhan Nelayan di Indonesia Cukup Menyulitkan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber