By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Peringati HANI, 22 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Peringati HANI, 22 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP

Peringati HANI, 22 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP

Redaksi
Redaksi
Published: 1 Juli 2022
Bagikan
Peringati HANI, 22 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP

TARAKAN – Peringati Hari Anti Narkotika Internasional Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menggelar dan memsnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 22,843.94 Kg. Pemusnahan ini dilakukan bersama unsur Forkopimda Kota Tarakan.

Kepala BNNP Kalimantan Utara, Rudi Hartono menuturkan sabu sebanyak 22,843.94 Kg hasil pengungkapan tim berantas BNNP Kaltara dengan tersangka Muhammad Hasyim dan Udin di daerah Kabupaten Bulungan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Muhammad Hasyim kita amankan di Kelurahan Juata Laut, dengan barang bukti sabu seberat 1,022 gram. Sedangkan Udin kita amankan di desa Panca Agung Kab. Bulungan, dengan barang bukti sabu seberat 22,298.67 gram dan 94 butir pil ekstasi bertuliskan 7A,” terangnya.

Sementara itu, Rudi menambahkan bahwa perkembangan terkait perkara tersangka Udin saat ini masih dalam proses pencarian tersangka lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita sedang tracing terkait asal usul barang tersebut, dan akan terus kita dalami, sudah kita kantongi satu nama yang kini menjadi DPO,” paparnya.

Menurutnya, dalam pengungkapan asal usul sabu tersebut, BNNP Kaltara sempat mengalami beberapa kendala.

“Kita sempat terkendala, salah satunya dikarenakan sistem putus komunikasi antar kurir dengan bandar dan sulitnya melakukan pelacak kan dikarenakan bocornya informasi sehingga pelaku telah melarikan diri,” tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pemprov Nilai Peluang Tenaga Kerja Lokal Cukup Terbuka
DPRD Minta Prioritaskan Perekrutan P3K Guru
Akibat Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Tikam Temannya Sendiri
Wujudkan Provinsi Ramah Investasi
Dianggap Mahal, Begini Klarifikasi Manajemen Lion Air
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber