TARAKAN – PT Phoenix Resources International (PRI) menyelenggarakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026. Kegiatan yang digelar rutin setiap tahun ini berlangsung pada 23 Januari–14 Februari 2026 dan melibatkan seluruh pekerja PRI serta mitra kerja perusahaan sebagai wujud komitmen memperkuat budaya keselamatan di area operasional.
Manager Lost Prevention and Control PT PRI, Teuku Herwinta, mengatakan tema Bulan K3 Nasional 2026 “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, menjadi pijakan strategis perusahaan dalam meningkatkan kualitas sistem manajemen K3 dan memperkuat kepatuhan terhadap regulasi. Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor industri pulp dengan tingkat risiko operasional yang tinggi, PRI menempatkan keselamatan sebagai nilai utama dalam setiap aktivitas kerja.

Selama periode peringatan, perusahaan menggelar berbagai lomba edukatif dan partisipatif yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan K3. Kegiatan itu antara lain lomba housekeeping, hazard finding, fire bridge, serta cerdas cermat. Selain kompetisi, PRI juga melaksanakan aksi kemanusiaan berupa donor darah bekerja sama dengan tim Unit Transfusi Darah RSUD dr. Jusuf SK Tarakan. Kegiatan donor darah diikuti ratusan karyawan dan mitra; sebanyak 140 kantong darah berhasil dikumpulkan.
“Kami memandang penerapan K3 sebagai investasi strategis perusahaan yang harus dijalankan secara konsisten,” tegas Teuku Herwinta.
“Penerapan K3 merupakan hal yang sangat penting dan berkelanjutan karena merupakan investasi strategis perusahaan,” tambahnya.
Upacara penutupan peringatan Bulan K3 di lingkungan perusahaan dihadiri pejabat daerah. Walikota Tarakan, dr Khairul, diwakili oleh Wakil Walikota, Ibnu Saud Is, yang bertindak selaku pembina upacara. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Walikota, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan budaya K3.
”Oleh karena itu, penerapan K3 harus menjadi budaya dan komitmen bersama, mulai dari pimpinan hingga seluruh pekerja di lapangan,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, Asnawi, turut hadir untuk memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan standar keselamatan kerja di tingkat perusahaan. Hadir pula perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara.
Sebagai catatan akhir, PT PRI telah lulus audit Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas penerapan SMK3 di lingkungan kerja pada Oktober 2025, sebuah capaian yang menjadi dasar penguatan praktik K3 di perusahaan. (*)




