By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Peralihan Status Pegawai KPK ke ASN, KASN Tunggu Usulan KPK
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Nasional > Peralihan Status Pegawai KPK ke ASN, KASN Tunggu Usulan KPK

Peralihan Status Pegawai KPK ke ASN, KASN Tunggu Usulan KPK

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Juli 2020
Bagikan

JAKARTA – Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sambangi gedung KPK untuk membahasan peralihan status pegawai KPK ke ASN.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto dalam hal ini berharap agar proses peralihan tersebut dapat dipercepat. Sementara itu, terkait jumlah pegawai yang nantinya akan menjadi ASN, Tasdik menyampaikan, masih menunggu dari pihak KPK.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Itu nanti dari KPK akan mengajukan usulan, formasinya seperti apa, nanti diajukan ke MenPAN-RB, nanti MenPAN-RB akan menetapkan berapa yang disetujui,” ungkap Tasdik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: https://facesia.com/kasn-peralihan-status-pegawai-kpk-ke-asn-dapat-dipercepat/

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga: https://facesia.com/kasn-sambangi-kpk-bahas-peralihan-status-pegawai-kpk-ke-asn/

Baca juga: https://facesia.com/komisioner-kasn-sambangi-kpk-ada-apa-ya/

Selain itu, Tasdik juga menyampaikan, masih menunggu usulan dari KPK. Dan ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK.

“Sekarang masih proses perencanaan kebutuhan. Berapa PNS-nya dengan formasi seperti apa,” tandas dia. (bdi)

Anda Mungkin Juga Menyukai

LIPI Peroleh Sekuens Genom Utuh Virus Corona dengan Oxford Nanopore
Syarief Hasan Pertanyakan Pimpinan DPR Percepat Paripurna UU Ciptaker
Pemerintah Jelaskan Skema PPPK di Sejumlah Jabatan ASN, Termasuk Guru
Manfaatkan Teknologi Atasi Masalah Migas
Jakob Oetama Disemayamkan di Kompas Gramedia untuk Ingatkan Sejarah
TAGGED:#kasnKPK
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Wali Kota Tarakan Buka Muscab VI KKM Bone, Tekankan Peran Paguyuban dalam Persatuan
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan
Ekonomi
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber