By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pengurusan Administrasi Kebutuhan Nelayan di Indonesia Cukup Menyulitkan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pengurusan Administrasi Kebutuhan Nelayan di Indonesia Cukup Menyulitkan

Pengurusan Administrasi Kebutuhan Nelayan di Indonesia Cukup Menyulitkan

Redaksi
Redaksi
Published: 7 November 2022
Bagikan

TARAKAN – Ketua KNTI Kaltara Rustan mengeluhkan sampai saat ini nelayan Tarakan masih kesulitan dalam mengurus administrasi. Ia menjelaskan, dengan jumlah nelayan di kota Tarakan yang cukup besar, seharusnya nelayan mendapat kemudahan dalam pengurusan administrasi dalam kebutuhan menjalankan aktivitas. Diantaranya izin mengajukan kuota BBM, asuransi jiwa, dan layanan lainnya.

“Harus diakui pengurusan administrasi bagi nelayan sebenarnya demi kebaikan nelayan juga. Tapi hal ini seakan menyulitkan dan prosesnya seharusnya dapat dipermudah. Apalagi misalnya hanya persoalan soal kuota BBM,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diterangkannya, pihaknya mengharapkan adanya layanan fleksibel dalam melayani masyarakat. misalnya dalam pengurusan mendapatkan pas kecil, tanda kapal, terdaftar di BPJS, pengurisan kartu Kusuka dan lain-lain. Sehingga hal tersebut, tidak memakan waktu lama dan membuat pekerjaan nelayan terkendala.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sebenarnya keresahan ini sudah sejak lama, kami mengharapkan pemerintah, baik pusat maupun daerah dapat lebih lunak dalam memberikan pelayanan. Misalnya untuk mendapatkan surat rekomendasi mendapatkan BBM jangan terlalu birokratis, sehingga banyak nelayan yang malas mengurus dan akhirnya menggunakan BBM non subsidi untuk melaut,”tuturnya.

Menurutnya, jangan sampai sulitnya aturan tersebut membuat masyarakat kecil tidak dapat menggunakan BBM bersubsidi yang akhirnya BBM tersebut dialihkan untuk industri. Menurutnya, bisa saja cara tersebut sebagai strategi untuk memberikan peluang masyarakat mampu mendapat pengalihan BBM subsidi, jika masyarakat kecil tidak bisa memenuhi syarat mendapatkan BBM bersubsidi.

“Pengurusan rekomendasi seharusnya jangan birokrasinya terlalu memyulitkan, inikan bukan aturan, bukan undang-undang, aturan yang baku yang diatur di pasal sekian. Kami masyarakat kecil dan organisasi turunan nasional. Di daerah lain mendapatkan surat rekomendasi itu hanya dari surat kepala desa dan bisa digunakan untuk membeli minyak. Tetapi kalau di Tarakan banyak sekali yang harus dipenuhi,”tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima
Pansus LKPj Rampungkan Pembahasan Lewat Uji Petik
Belum Ditemukan Juga, Pencarian Anca Dihentikan
Gubernur Sampaikan Pesan Toleransi Saat Perayaan Cap Go Meh
Hari Terakhir Kampanye, Hasan Basri Berharap Masyarakat Tidak Salah Pilih
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Puluhan Personil Lapas Tarakan Naik Pangkat, Kalapas Tekankan Pentingnya Integritas
Kaltara
2 April 2026
DPRD Tarakan Rencanakan Panggil OPD dan Perusahaan Buntut PHK Petugas Kebersihan
Berita Kaltara Parlemen Pemerintahan Prov. Kaltara Tarakan
2 April 2026
Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Berubah per 1 April 2026
Kaltara
1 April 2026
FEB UBT Gelar Pra-Yudisium, Ari Hardianto : “Mereka Bisa Menjadi CEO Bagi Diri Mereka Sendiri”
Berita Pendidikan Prov. Kaltara Tarakan
31 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber