By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pengawasan Orang Asing Diperketat
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Advertorial > Pengawasan Orang Asing Diperketat

Pengawasan Orang Asing Diperketat

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Juni 2022
Bagikan
Pengawasan Orang Asing Diperketat

TANJUNG SELOR – Upaya mencegah masuknya orang asing secara ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara), Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kalimantan Timur Divisi Keimigrasian menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Kaltara. Acara ini berlangsung dengan mengangkat tema Sinegritas Anggota Timpora dalam Penegakan Hukum di Provinsi Kaltara.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang harapkan sinergi Timpora dalam membantu pemerintah mengawasi kegiatan orang asing selama berada di Kaltara. Hal ini dianggap penting, terlebih dengan adanya Kawasan Industri Hijau di Tanah Kuning.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Diawasi dengan baik, jangan sampai kita kecolongan ada yang masuk secara ilegal,” tegas Gubernur dalam menyampaikan sambutannya saat membuka acara yang berlangsung di Hotel Luminor, Selasa (14/6).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini sekitar 30 tenaga asing telah memasuki Kaltara, ia meminta agar Timpora dapat melakukan pengawasan dengan ketat.

Pengawasan yang dimaksud adalah pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan selama di Benuanta serta kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Untuk kegiatan pelaporan seperti pencatatan dan pendataan, itu sepertinya tidak perlu saya jelaskan lagi. Saya yakin Timpora sudah paham betul tentang itu. Jadi setiap ada orang asing yang datang, wajib lapor kepada Kepolisian Sektor,” beber Gubernur.

Kedatangan orang asing di Kaltara harus sesuai dengan segala aturan di Indonesia dan tidak bertentangan dengan kedaulatan negara. Terkait sinegritas, Gubernur meminta Timpora untuk bekerja sama dengan forum di tingkat RT.

“Ini perlu, dari kerja sama itu dapat mempermudah kinerja kita dalam menjaga Kaltara,” pungkasnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gubernur Imbau Masyarakat Ikuti Aturan, SE Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Diberlakukan 17 Juli 2022
Peresmian Polres Tana Tidung, Perkuat Sinergitas Permudah Pelayanan Masyarakat
Pimpin Harkitnas, Gubernur Dorong Transparansi pada ASN
Wagub Jelaskan 3 Hal Mendasar dalam Pendidikan
Pemprov Dukung Sepenuhnya Operasi Keselamatan Kayan 2022
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Mengaku Polisi dan Wartawan Diduga Intimidasi Yayasan PKBM Ba’ats Darif, Kuasa Hukum LL Laporkan Dua Oknum ke Polisi
Berita Bulungan Prov. Kaltara
31 Maret 2026
Bandara Juwata Tarakan Tutup Posko Lebaran 2026 dengan Catatan Positif
Kaltara
30 Maret 2026
Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber