By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Penerimaan PPPK Tahun Ini Tidak Boleh Lebih dari Tahun Sebelumnya
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > BKD (Badan Kepegawaian Daerah) > Penerimaan PPPK Tahun Ini Tidak Boleh Lebih dari Tahun Sebelumnya

Penerimaan PPPK Tahun Ini Tidak Boleh Lebih dari Tahun Sebelumnya

Redaksi
Redaksi
Published: 13 Juni 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kaltara Firmananur menyampaikan, sesuai dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam pengusulan kebutuhan PPPK berdasarkan arahan Kemenpan-RB, kuota yang diusulkan pemerintah daerah harus sama seperti tahun sebelumnya.

“Jadi Kaltara sendiri berdasarkan prioritas kebutuhan, ada guru dan tenaga kesehatan yang diusulkan. Ini juga mengikuti surat Kementerian Keuangan di PMK Nomor 212 Tahun 2023 terkait besaran formasi yang bisa diusulkan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Kaltara dapat kurang lebih Rp. 16 miliar untuk penganggaran pembiayaan gaji bagi PPPK yang diusulkan,” katanya, Kamis (8/6).

Lanjutnya, Kaltara mengusulkan sebanyak 88 PPPK untuk tenaga guru dan 21 tenaga kesehatan, jadi totalnya yang diusulkan sebanyak 109 kuota. Saat ini masih menunggu persetujuan maupun pertimbangan teknis dari Kemenpan-RB serta BKN tentang apakah usulan tersebut disetujui atau tidak.

“Sedangkan kita di bulan Juni sampai tanggal ini belum ada informasi apa pun terkait persetujuan tersebut, bisa jadi mundur di bulan Juli atau bulan selanjutnya,” jelasnya.

Ia berharap persetujuan dari Kemenpan-RB di tahun ini tidak terlalu mundur jauh, agar seleksi penerimaan PPPK bisa tepat waktu di tahun anggaran yang sama.

“Karena seperti pengalaman di tahun kemarin (2022) pelaksanaan seleksi tahun sebelumnya masih berjalan di tahun ini. Contohnya tenaga kesehatan di tahun sebelumnya baru bisa ditetapkan di tahun ini (2023) begitu juga dengan PPPK guru dan teknis,” tuturnya.

“Tahun 2023 hanya 2 itu yang diarahkan untuk diadakan di Kaltara karena menjadi prioritas,” sambungnya.

BKD Kaltara masih menunggu peraturan terbaru terkait kebijakan PPPK di luar kesehatan dan guru. Dia juga menyebutkan bahwa perlu diketahui PPPK guru dan kesehatan aturannya sudah mendukung, memprioritaskan tenaga honorer ataupun non ASN yang ada di kabupaten dan kota di Kaltara.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gandeng LSP-KPK, BPSDM Kaltara Gelorakan Budaya Anti Korupsi Melalui Diklat
Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Hilirisasi Produk Lokal
Gubernur Sampaikan Solusi Penanganan Perbatasan di Munas II Aspeksindo
Sapi Kurban Presiden Jokowi Tiba di Malinau
Wagub Yansen TP Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-62
TAGGED:Pemprov kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber