By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemprov Upayakan Emisi Karbon melalui Skema REDD+
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Pemprov Kaltara > Pemprov Upayakan Emisi Karbon melalui Skema REDD+

Pemprov Upayakan Emisi Karbon melalui Skema REDD+

Redaksi
Redaksi
Published: 1 Agustus 2023
Bagikan
EMISI KARBON : Wagub Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si membuka kegiatan Penguatan Arsitektur Kelembagaan REDD+ bersama KLHK, Selasa (1/8).

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur, Dr. Yansen, TP.,M.Si.,membuka Kegiatan Penguatan Arsitektur Kelembagaan Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation (REDD+) oleh Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Wagub yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kaltara, Bertius, S.Hut serta Plt. Ketua Harian Tim Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim KLHK, Franky Zamzani.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Meminta semua pihak bekerjasama baik dari kabupaten/kota dan komunitas lingkungan hidup untuk dapat mengawasi dan mencegah kerusakan lingkungan, emisi dan karbon. Ini menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga lingkungan di Kaltara,” ucap Wagub Yansen, Selasa (1/8).

Untuk diketahui, REDD+ adalah upaya dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan insentif kepada negara berkembang yang mampu mengurangi emisi gas rumah kaca yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wagub menyebutkan, pertemuan ini bertujuan untuk memastikan hak dan kewajiban yang harus diperjuangkan, agar lingkungan dapat terjaga dengan baik.

Selain itu, ia juga membahas penguatan kelembagaan REDD+ dan perkembangan lingkungan di Kaltara. Tujuannya untuk azas manfaat demi keberlangsungan hidup masyarakat dan partisipasi pembangunan di daerah.

Kegiatan ini dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk mencapai target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca.

Wagub Yansen mengatakan sudah membentuk Tim Pokja berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 18844/k.118/2023 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penurunan Emisi dari Kegiatan Deforestasi dan Degradasi Hutan plus Provinsi Kalimantan Utara.

“Saya harapkan untuk teman-teman yang bergerak di bidang lingkungan supaya bersama – sama mengambil peran bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan,” tegasnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

3.175 Siswa Kurang Mampu Kaltara Nominasi Penerima Beasiswa PIP 2023
Fokus Kembangkan Pertanian di Kaltara, DPKP akan Tarik Program Pusat ke Daerah
Gubernur Serahkan Sertifikat Tiga Instansi Vertikal
“Pro Lentera Ku” Masuk 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2023
Bulungan jadi Juara Umum, KTT Ditunjuk Tuan Rumah MTQ ke IX
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber